Kamus Hukum
Kamus Istilah Hukum A–Z
150 istilah hukum yang sering muncul di surat, putusan, dan berita, dijelaskan dengan bahasa sehari-hari.
A B C D E F G H I J K M N P R S T U V W
A
- Ahli Waris — Ahli waris adalah orang yang berhak menerima harta peninggalan orang yang meninggal dunia, yang disebut pewaris
- Akta Jual Beli — Akta jual beli adalah akta otentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai bukti telah terjadinya jual beli tanah atau bangunan
- Akta Perdamaian — Akta perdamaian adalah putusan pengadilan yang menguatkan kesepakatan damai para pihak, baik hasil mediasi maupun perundingan selama persida
- Alih Daya — Alih daya atau outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan dari satu perusahaan kepada perusahaan lain yang menyediakan tenaga kerja
- Anak Luar Kawin — Anak luar kawin adalah anak yang lahir dari perempuan yang tidak terikat perkawinan sah dengan ayah biologis anak tersebut
- Arbitrase — Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa perdata di luar pengadilan berdasarkan perjanjian tertulis para pihak, yang diputus oleh arbiter
- Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik — Asas-asas umum pemerintahan yang baik adalah prinsip yang wajib dipedomani pejabat dalam membuat keputusan dan tindakan, antara lain kepasti
B
- Balik Nama Sertifikat — Balik nama sertifikat adalah proses pencatatan peralihan hak atas tanah dari pemilik lama kepada pemilik baru di kantor pertanahan, misalnya
- Banding — Banding adalah upaya hukum untuk meminta pengadilan tingkat banding, seperti pengadilan tinggi atau pengadilan tinggi agama, memeriksa ulang
- Banding Pajak — Banding pajak adalah upaya hukum wajib pajak ke Pengadilan Pajak terhadap keputusan keberatan dari Direktorat Jenderal Pajak yang dinilai me
- Bantuan Hukum — Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma oleh pemberi bantuan hukum terakreditasi, seperti lembaga bantuan hukum, kep
- Batal Demi Hukum — Batal demi hukum berarti suatu perjanjian atau perbuatan hukum dianggap tidak pernah ada sejak awal, sehingga tidak menimbulkan akibat hukum
- Bukti Potong — Bukti potong adalah dokumen dari pemotong pajak, seperti pemberi kerja, yang menunjukkan jumlah penghasilan dan pajak yang telah dipotong da
C
- Cerai Gugat — Cerai gugat adalah gugatan perceraian yang diajukan oleh istri terhadap suaminya ke pengadilan agama bagi yang beragama Islam
D
- Daluwarsa — Daluwarsa adalah lewatnya jangka waktu tertentu yang menyebabkan seseorang memperoleh suatu hak atau terbebas dari suatu kewajiban
- Delik Aduan — Delik aduan adalah tindak pidana yang hanya dapat diproses apabila ada pengaduan dari korban atau pihak tertentu yang ditentukan undang-unda
- Denda Telat Lapor SPT — Wajib pajak yang terlambat atau tidak menyampaikan SPT dikenai sanksi administrasi berupa denda
- Diskresi — Diskresi adalah keputusan atau tindakan pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret ketika peraturan memberikan pilihan, tidak me
- Dispensasi Kawin — Dispensasi kawin adalah izin dari pengadilan bagi calon mempelai yang belum mencapai usia minimal menikah, yaitu sembilan belas tahun bagi l
- Diversi — Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan, m
- Duplik — Duplik adalah tanggapan tergugat atas replik penggugat dalam perkara perdata, atau tanggapan terdakwa atau penasihat hukum atas replik jaksa
E
- E-Court — E-court adalah layanan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik di pengadilan, meliputi pendaftaran gugatan, pembayaran biaya
- Eksekusi — Eksekusi adalah pelaksanaan putusan pengadilan secara paksa ketika pihak yang kalah tidak mau melaksanakannya secara sukarela
- Eksepsi — Eksepsi adalah tangkisan atau bantahan tergugat atau terdakwa yang tidak menyangkut pokok perkara, melainkan syarat formal gugatan atau dakw
F
- Fiktif Positif — Fiktif positif adalah prinsip bahwa permohonan warga kepada badan atau pejabat pemerintahan dianggap dikabulkan secara hukum apabila pejabat
- Firma — Firma adalah persekutuan untuk menjalankan usaha dengan satu nama bersama, yang didirikan oleh dua orang atau lebih
G
- Gadai — Gadai adalah hak kreditur atas barang bergerak yang diserahkan oleh debitur sebagai jaminan utang
- Ganti Rugi — Ganti rugi adalah pembayaran atau penggantian yang wajib diberikan kepada pihak yang dirugikan akibat wanprestasi atau perbuatan melawan huk
- Girik — Girik adalah surat yang dulunya merupakan tanda pembayaran pajak atas tanah adat atau tanah bekas hak milik adat, dengan sebutan berbeda di
- Grasi — Grasi adalah pengampunan dari Presiden kepada terpidana berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana
- Gratifikasi — Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, seperti uang, barang, diskon, tiket, atau fasi
- Gugatan Rekonvensi — Gugatan rekonvensi adalah gugatan balik yang diajukan tergugat terhadap penggugat dalam perkara yang sama, bersamaan dengan jawabannya
- Gugatan Sederhana — Gugatan sederhana adalah tata cara penyelesaian gugatan perdata dengan nilai paling banyak lima ratus juta rupiah, yang diperiksa hakim tung
- Gugatan Tidak Dapat Diterima — Putusan gugatan tidak dapat diterima atau NO dijatuhkan bila gugatan memiliki cacat formal, misalnya kabur, salah pihak, kurang pihak, penga
H
- Hadhanah — Hadhanah adalah pemeliharaan anak yang mencakup pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan setelah orang tua bercerai
- Hak Cipta — Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta atas karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, seperti lagu, buku, foto, film, dan program
- Hak Guna Bangunan — Hak guna bangunan adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri, misalnya tanah negara atau ta
- Hak Guna Usaha — Hak guna usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara dalam jangka waktu tertentu untuk usaha pertanian, per
- Hak Pakai — Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan memungut hasil dari tanah milik negara atau milik orang lain untuk jangka waktu tertentu atau sel
- Hak Tanggungan — Hak tanggungan adalah hak jaminan atas tanah, beserta bangunan di atasnya, untuk pelunasan utang tertentu, misalnya kredit bank atau KPR
- Harta Gono-Gini — Harta gono-gini atau harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan, tanpa melihat atas nama siapa harta itu terdaftar
- Hibah — Hibah adalah pemberian suatu barang secara cuma-cuma dari seseorang yang masih hidup kepada orang lain, dan pemberian itu tidak dapat ditari
I
- Iddah — Iddah adalah masa tunggu bagi istri yang bercerai atau ditinggal mati suaminya sebelum boleh menikah lagi
- Inkracht — Inkracht atau berkekuatan hukum tetap adalah keadaan ketika putusan pengadilan tidak dapat lagi dilawan dengan upaya hukum biasa, seperti ba
- Isbat Nikah — Isbat nikah adalah permohonan pengesahan perkawinan ke pengadilan agama bagi pernikahan secara agama Islam yang tidak dicatatkan di KUA, mis
J
- Jaminan Fidusia — Fidusia adalah jaminan atas barang bergerak, seperti kendaraan, ketika kepemilikannya dialihkan kepada kreditur sebagai jaminan, tetapi bara
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan — Jaminan kehilangan pekerjaan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang mengalami PHK
- Jual Beli — Jual beli adalah perjanjian ketika penjual mengikatkan diri untuk menyerahkan suatu barang dan pembeli membayar harga yang disepakati
K
- Kasasi — Kasasi adalah upaya hukum ke Mahkamah Agung terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir
- Keadaan Memaksa — Keadaan memaksa adalah peristiwa di luar kendali dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, misalnya bencana alam, perang, atau kebijakan peme
- Keadilan Restoratif — Keadilan restoratif adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pemulihan keadaan semula melalui perdamaian antara pelaku,
- Keberatan Pajak — Keberatan pajak adalah upaya wajib pajak yang tidak setuju dengan ketetapan pajak, misalnya surat ketetapan pajak kurang bayar, atau atas pe
- Kekerasan dalam Rumah Tangga — Kekerasan dalam rumah tangga adalah perbuatan terhadap anggota keluarga, terutama perempuan, yang mengakibatkan penderitaan fisik, seksual,
- Keputusan Tata Usaha Negara — Keputusan tata usaha negara adalah penetapan tertulis yang dikeluarkan badan atau pejabat pemerintahan, berisi tindakan hukum berdasarkan pe
- Kerugian Immateriil — Kerugian immateriil adalah kerugian yang tidak berwujud dan sulit dihitung dengan uang, seperti rasa malu, tercemarnya nama baik, ketakutan,
- Khulu' — Khulu' adalah perceraian atas permintaan istri dengan memberikan tebusan atau iwadh kepada suami, dan suami menyetujuinya
- Klausula Baku — Klausula baku adalah aturan atau syarat yang sudah disiapkan sepihak oleh pelaku usaha dalam dokumen atau perjanjian, sehingga konsumen hany
- Kohabitasi — Kohabitasi atau yang populer disebut kumpul kebo adalah hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan
- Kompetensi Absolut — Kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan berdasarkan jenis perkara atau lingkungan peradilan
M
- Mahar — Mahar adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri dalam perkawinan Islam, berupa uang, barang, atau jasa yang tidak bertentan
- Maladministrasi — Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik, misalnya penundaan berlarut, penyimpang
- Mediasi — Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui perundingan para pihak dengan bantuan mediator yang netral
- Merek — Merek adalah tanda berupa nama, logo, gambar, huruf, angka, atau kombinasinya yang membedakan barang atau jasa satu pihak dengan pihak lain
- Mogok Kerja — Mogok kerja adalah tindakan pekerja secara bersama-sama menghentikan atau memperlambat pekerjaan, yang merupakan hak dasar pekerja dan serik
- Mut'ah — Mut'ah adalah pemberian dari bekas suami kepada bekas istri yang diceraikannya, berupa uang atau barang, sebagai penghibur dan bentuk pengha
N
- Nafkah Iddah — Nafkah iddah adalah nafkah, tempat tinggal, dan pakaian yang wajib diberikan bekas suami kepada bekas istri selama masa iddah setelah talak,
- Nikah Siri — Nikah siri adalah pernikahan yang dilaksanakan menurut agama tetapi tidak dicatatkan pada lembaga resmi negara seperti KUA atau dinas kepend
- Nomor Induk Berusaha — Nomor induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) setelah pelaku usaha menda
- Nomor Pokok Wajib Pajak — NPWP adalah nomor identitas wajib pajak yang digunakan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan
- Nusyuz — Nusyuz adalah sikap istri yang tidak melaksanakan kewajiban utamanya kepada suami tanpa alasan yang sah menurut hukum Islam, misalnya mening
P
- Pailit — Pailit adalah keadaan ketika pengadilan niaga menyatakan debitur, baik orang maupun perusahaan, tidak mampu membayar utang-utangnya, sehingg
- Pajak Penghasilan — Pajak penghasilan adalah pajak atas tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, seperti gaji, honorarium, hasil us
- Pajak Pertambahan Nilai — Pajak pertambahan nilai adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa yang dipungut oleh pengusaha kena pajak pada setiap tahap penjualan, dan
- Pejabat Pembuat Akta Tanah — PPAT adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum atas tanah atau satuan rumah susun, seperti jual beli,
- Pembebasan Bersyarat — Pembebasan bersyarat adalah program pembinaan yang memungkinkan narapidana menjalani sisa masa pidananya di luar lembaga pemasyarakatan sete
- Pemberian Kuasa — Pemberian kuasa adalah perjanjian ketika seseorang memberi wewenang kepada orang lain untuk melakukan suatu urusan atas namanya
- Pemutusan Hubungan Kerja — Pemutusan hubungan kerja adalah berakhirnya hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha karena hal tertentu, misalnya efisiensi, perusahaan
- Penahanan — Penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim untuk jangka waktu tertentu
- Penanggungan — Penanggungan adalah perjanjian ketika pihak ketiga, disebut penjamin, berjanji kepada kreditur untuk melunasi utang debitur apabila debitur
- Penangkapan — Penangkapan adalah tindakan penyidik membatasi kebebasan seseorang untuk sementara waktu demi kepentingan pemeriksaan, apabila terdapat cuku
- Pencemaran Nama Baik — Pencemaran nama baik adalah perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal agar diketahui umum, baik se
- Pencurian — Pencurian adalah perbuatan mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud memilikinya secara melawan hukum
- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap — PTSL adalah program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah dalam satu wilayah desa atau kelurahan secara serentak, sehingga masy
- Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum — Pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah proses pemerintah memperoleh tanah warga untuk pembangunan seperti jalan tol, bendungan, atau
- Pengadilan Hubungan Industrial — Pengadilan hubungan industrial adalah pengadilan khusus di lingkungan pengadilan negeri yang memeriksa perselisihan hak, kepentingan, PHK, d
- Pengadilan Tata Usaha Negara — Pengadilan tata usaha negara adalah pengadilan yang berwenang memeriksa dan memutus sengketa antara warga atau badan hukum dengan badan atau
- Pengampuan — Pengampuan adalah keadaan ketika orang dewasa dinyatakan tidak cakap mengurus diri dan hartanya oleh pengadilan, misalnya karena gangguan ji
- Pengangkatan Anak — Pengangkatan anak adalah perbuatan hukum yang mengalihkan anak dari kekuasaan orang tua atau walinya ke dalam lingkungan keluarga orang tua
- Penggelapan — Penggelapan adalah perbuatan memiliki secara melawan hukum barang milik orang lain yang sudah berada dalam penguasaannya bukan karena kejaha
- Penghasilan Tidak Kena Pajak — Penghasilan tidak kena pajak adalah batas penghasilan setahun yang dikurangkan dari penghasilan bruto orang pribadi sebelum dihitung pajakny
- Pengunduran Diri — Pengunduran diri adalah berakhirnya hubungan kerja atas kemauan pekerja sendiri
- Peninjauan Kembali — Peninjauan kembali adalah upaya hukum luar biasa ke Mahkamah Agung terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Penipuan — Penipuan adalah perbuatan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang, memberi utang, atau menghapus piutang dengan cara memakai nama a
- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang — PKPU adalah masa yang diberikan pengadilan niaga kepada debitur untuk merundingkan rencana perdamaian, seperti penjadwalan ulang pembayaran
- Penyidikan — Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan bukti yang membuat terang suatu tindak pidana dan menemukan tersangkanya
- Perbuatan Melawan Hukum — Perbuatan melawan hukum adalah tindakan yang melanggar hukum, hak orang lain, kewajiban hukum pelaku, kesusilaan, atau kepatutan, dan menimb
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu — PKWT adalah perjanjian kerja untuk jangka waktu atau pekerjaan tertentu yang sifatnya sementara, biasa disebut karyawan kontrak
- Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu — PKWTT adalah perjanjian kerja tanpa batas waktu untuk pekerjaan yang bersifat tetap, sehingga pekerjanya disebut karyawan tetap
- Perjanjian Pengikatan Jual Beli — Perjanjian pengikatan jual beli adalah perjanjian pendahuluan sebelum jual beli tanah atau bangunan dilakukan secara resmi di hadapan PPAT
- Perjanjian Perkawinan — Perjanjian perkawinan adalah perjanjian tertulis antara calon atau pasangan suami istri yang biasanya mengatur pemisahan harta, utang, dan h
- Perlindungan Konsumen — Perlindungan konsumen adalah upaya menjamin kepastian hukum bagi konsumen yang membeli barang atau jasa
- Persekutuan Komanditer — Persekutuan komanditer atau CV adalah bentuk usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, terdiri atas sekutu aktif yang mengelola usaha
- Perseroan Terbatas — Perseroan terbatas adalah badan hukum yang didirikan untuk menjalankan usaha, dengan modal yang terbagi atas saham
- Persetujuan Bangunan Gedung — Persetujuan bangunan gedung adalah perizinan dari pemerintah daerah untuk membangun baru, mengubah, memperluas, atau merawat bangunan sesuai
- Perundingan Bipartit — Perundingan bipartit adalah musyawarah antara pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan indust
- Perzinaan — Dalam KUHP nasional, perzinaan adalah persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya
- Pesangon — Pesangon adalah uang yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu ketika terjadi PHK
- Pidana Kerja Sosial — Pidana kerja sosial adalah jenis pidana pokok baru dalam KUHP nasional yang berlaku sejak 2 Januari 2026
- Pidana Pengawasan — Pidana pengawasan adalah pidana pokok dalam KUHP nasional ketika terpidana tidak ditahan, tetapi dibina dan diawasi dalam jangka waktu terte
- Pinjaman Online — Pinjaman online adalah layanan pinjam-meminjam uang melalui aplikasi atau situs yang mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman
- Poligami — Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari satu istri pada waktu bersamaan
- Praperadilan — Praperadilan adalah mekanisme di pengadilan negeri untuk menguji apakah tindakan aparat penegak hukum sah, misalnya penangkapan, penahanan,
- Prodeo — Prodeo adalah fasilitas berperkara di pengadilan tanpa membayar biaya perkara bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi
- PT Perorangan — PT perorangan adalah badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang untuk usaha mikro dan kecil
R
- Rapat Umum Pemegang Saham — Rapat umum pemegang saham adalah organ perseroan terbatas yang memiliki wewenang yang tidak diberikan kepada direksi atau dewan komisaris, m
- Remisi — Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat, terutama berkelakuan baik dan telah m
- Replik — Replik adalah tanggapan penggugat atas jawaban tergugat dalam perkara perdata
- Roya — Roya adalah pencoretan atau penghapusan catatan hak tanggungan pada buku tanah dan sertifikat setelah utang yang dijamin lunas
S
- Sengketa Informasi Publik — Sengketa informasi publik adalah perselisihan antara pemohon informasi dan badan publik mengenai hak memperoleh informasi
- Sertifikat Ganda — Sertifikat ganda adalah keadaan ketika satu bidang tanah memiliki lebih dari satu sertifikat dengan pemegang hak yang berbeda, biasanya kare
- Sertifikat Hak Milik — Sertifikat hak milik adalah tanda bukti hak atas tanah yang memberi pemegangnya hak paling kuat dan penuh, berlaku tanpa batas waktu dan dap
- Sewa-Menyewa — Sewa-menyewa adalah perjanjian ketika pemilik menyerahkan pemakaian suatu barang, misalnya rumah, kendaraan, atau ruko, kepada penyewa selam
- Sita Jaminan — Sita jaminan adalah penyitaan harta tergugat atas permintaan penggugat selama perkara berjalan, agar harta tersebut tidak dipindahtangankan
- Somasi — Somasi adalah surat teguran atau peringatan resmi yang dikirim kepada pihak lain agar memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu tertentu
- Surat Dakwaan — Surat dakwaan adalah dokumen yang disusun jaksa penuntut umum berisi uraian perbuatan yang dituduhkan kepada terdakwa, waktu dan tempat keja
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar — SKPKB adalah surat ketetapan dari Direktorat Jenderal Pajak yang menentukan jumlah pajak yang masih kurang dibayar, beserta sanksi administr
- Surat Pemberitahuan Tahunan — SPT Tahunan adalah laporan yang wajib disampaikan wajib pajak setiap tahun berisi penghasilan, harta, utang, dan pajak yang telah dibayar at
- Surat Perintah Penghentian Penyidikan — SP3 adalah surat yang diterbitkan penyidik untuk menghentikan penyidikan suatu perkara
- Syarat Sah Perjanjian — Agar sebuah perjanjian sah dan mengikat, harus dipenuhi empat syarat: kesepakatan para pihak, kecakapan untuk membuat perjanjian, adanya obj
T
- Talak — Talak adalah ikrar suami di hadapan sidang pengadilan agama yang menyebabkan putusnya perkawinan
- Tenggang Waktu Gugatan TUN — Gugatan ke PTUN hanya dapat diajukan dalam tenggang waktu sembilan puluh hari sejak keputusan diterima atau diumumkan
- Terdakwa — Terdakwa adalah sebutan bagi tersangka yang perkaranya sudah dilimpahkan jaksa ke pengadilan untuk diperiksa dan diadili
- Terpidana — Terpidana adalah orang yang telah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap
- Tersangka — Tersangka adalah orang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana pada
- Tindak Pidana Kekerasan Seksual — Tindak pidana kekerasan seksual meliputi berbagai perbuatan seksual tanpa persetujuan korban, seperti pelecehan seksual fisik dan nonfisik,
- Tunjangan Hari Raya — Tunjangan hari raya adalah pendapatan nonupah yang wajib dibayar pengusaha kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan
U
- Uang Kompensasi PKWT — Uang kompensasi adalah uang yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja kontrak (PKWT) ketika kontraknya berakhir atau selesai, bila peke
- Upah Lembur — Upah lembur adalah upah yang wajib dibayar pengusaha bila pekerja bekerja melebihi waktu kerja normal atau pada hari istirahat dan libur res
- Upah Minimum — Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan pemerintah daerah sebagai jaring pengaman, berupa upah minimum provinsi dan dapat
- Upaya Administratif — Upaya administratif adalah proses penyelesaian keberatan warga terhadap keputusan atau tindakan pemerintahan di lingkungan instansi pemerint
- Utang Piutang — Utang piutang adalah hubungan hukum ketika satu pihak meminjamkan uang atau barang yang habis pakai kepada pihak lain, dan peminjam wajib me
V
- Verstek — Verstek adalah putusan yang dijatuhkan hakim tanpa kehadiran tergugat, karena tergugat tidak datang ke sidang dan tidak mengirim wakilnya me
- Verzet — Verzet adalah perlawanan yang diajukan tergugat terhadap putusan verstek, yaitu putusan yang dijatuhkan tanpa kehadirannya
- Visum et Repertum — Visum et repertum adalah keterangan tertulis dari dokter atas permintaan penyidik mengenai hasil pemeriksaan medis terhadap korban hidup ata
- Vonis — Vonis adalah putusan hakim di akhir persidangan perkara pidana
- Vonis Bebas — Vonis bebas adalah putusan pengadilan yang menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwakan
W
- Wali Nikah — Wali nikah adalah pihak yang menikahkan mempelai perempuan dan merupakan rukun nikah dalam hukum Islam
- Wanprestasi — Wanprestasi adalah keadaan ketika salah satu pihak dalam perjanjian tidak memenuhi kewajibannya
- Wasiat — Wasiat adalah pernyataan kehendak seseorang tentang apa yang akan dilakukan terhadap hartanya setelah ia meninggal dunia
- Wasiat Wajibah — Wasiat wajibah adalah wasiat yang dianggap ada menurut hukum, meskipun pewaris tidak pernah membuatnya