Kamus Hukum · Hukum Pertanahan
Surat Ukur
Disebut juga: SU, gambar situasi
Surat ukur adalah dokumen yang memuat data fisik suatu bidang tanah dalam bentuk peta dan uraian. Surat ukur dibuat berdasarkan hasil pengukuran dan pemetaan oleh kantor pertanahan. Bersama buku tanah, surat ukur menjadi bagian dari sertipikat.
Contoh
Saat batas tanah dipersoalkan tetangga, kedua pihak membandingkan surat ukur masing-masing.
Dasar hukum: PP 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah
Cari artikel tentang Surat Ukur →
Istilah terkait
- Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah Susun
- Sertipikat Pengganti
- Sita Jaminan atas Tanah
- Tanah Absentee
- Tanah Kas Desa
- Tanah Negara
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.