Layanan

Konsultasi hukum online

Bicara langsung dengan advokat terverifikasi lewat video call. Harga jelas di depan, bayar setelah jadwal disetujui.

Gratis

Tanya jawab umum

Rp0

  • Pertanyaan lewat formulir atau WhatsApp
  • Dijawab redaksi / paralegal di bawah supervisi
  • Untuk informasi awal, bukan pendampingan
Kirim pertanyaan

Paling dipilih

Konsultasi 1 jam

mulai Rp150.000

  • Video call (Google Meet) dengan advokat
  • Banyak advokat memberi 15–60 menit pertama gratis untuk klien baru
  • Tarif final sesuai advokat yang dipilih
Pilih advokat

Singkat

Konsultasi 30 menit

mulai Rp75.000

  • Cocok untuk satu pertanyaan spesifik
  • Bisa diperpanjang dengan pemesanan baru
  • Durasi 30, 60, 90, atau 120 menit
Pilih advokat

Cara kerjanya

  1. Pilih advokat sesuai bidang dan kota. Lihat pengalaman, nomor KTA, dan tarif per jamnya.
  2. Pilih jadwal dan durasi, lalu ceritakan singkat masalah Anda. Biaya terlihat sebelum Anda memesan.
  3. Advokat menyetujui jadwal, lalu Anda membayar lewat QRIS, transfer bank (VA), atau e-wallet.
  4. Link Google Meet muncul di Dasbor Anda setelah pembayaran terkonfirmasi. Tambahkan ke Google Calendar dengan satu klik.

Tarif

Tarif ditentukan masing-masing advokat dalam rentang Rp150.000–Rp2.000.000 per jam. Biaya dihitung otomatis: (durasi − menit gratis) × tarif per jam. Contoh: advokat bertarif Rp300.000/jam dengan 30 menit pertama gratis, sesi 1 jam pertama Anda dikenai Rp150.000.

Jaminan untuk Anda

  • Advokat diverifikasi admin (KTA dan organisasi advokat) sebelum tampil.
  • Advokat batal atau tidak hadir: dana kembali 100%. Lihat Kebijakan Pengembalian Dana.
  • Pembayaran diproses penyedia pembayaran berizin; kami tidak menyimpan data kartu atau rekening Anda.
Anda advokat? Bergabunglah, tentukan tarif dan jadwal sendiri. Daftar kontributor

Konsultasi adalah informasi dan pendapat hukum awal; tidak menjamin hasil perkara. Hubungan advokat–klien terjadi langsung antara Anda dan advokat. Baca Syarat & Ketentuan.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp