Catatan edukatif dari bahan baca InfoHukum. Bukan nasihat atas berkas, angka, atau nama pihak tertentu. Jangan kirim KTP atau dokumen perkara lewat formulir terbuka.
Ketenagakerjaan: saat perkara sudah masuk gugatan atau laporan
Catatan ini hanya memetakan pertanyaan yang biasa muncul. Jawaban atas berkas tertentu baru ada setelah dokumen dibaca.
Jangan menambah pengakuan tertulis hanya agar proses terasa lebih cepat. Surat yang sudah ditandatangani sulit ditarik.
Pisahkan apa yang bisa dibuktikan dan apa yang masih cerita. Bukti yang tercecer sering mengubah posisi pihak.
Tanya lewat WhatsApp
Perjanjian kerja atau surat pengangkatan
Slip gaji dan bukti bayar
Surat PHK atau panggilan, jika sudah ada
Kronologi satu halaman
Ketenagakerjaan: saat perkara baru terjadi dan belum ada surat
Pisahkan apa yang bisa dibuktikan dan apa yang masih cerita. Bukti yang tercecer sering mengubah posisi pihak.
Nama di KTP, KK, sertifikat, dan perjanjian tidak selalu sama. Perbedaan itu perlu dicatat sebelum surat dikirim.
Jika sudah ada nomor perkara, panggilan, atau laporan, bawa surat itu. Jangan hanya mengandalkan ingatan tanggal.
Somasi yang tidak memuat hitungan kekurangan biasanya lemah. Angka perlu bisa ditunjuk ke kuitansi atau perjanjian.
Perjanjian kerja atau surat pengangkatan
Slip gaji dan bukti bayar
Surat PHK atau panggilan, jika sudah ada
Kronologi satu halaman
Ketenagakerjaan: saat perkara lawan tidak mau diajak bicara
Jangan menambah pengakuan tertulis hanya agar proses terasa lebih cepat. Surat yang sudah ditandatangani sulit ditarik.
Pisahkan apa yang bisa dibuktikan dan apa yang masih cerita. Bukti yang tercecer sering mengubah posisi pihak.
Nama di KTP, KK, sertifikat, dan perjanjian tidak selalu sama. Perbedaan itu perlu dicatat sebelum surat dikirim.
Jika sudah ada nomor perkara, panggilan, atau laporan, bawa surat itu. Jangan hanya mengandalkan ingatan tanggal.
Perjanjian kerja atau surat pengangkatan
Slip gaji dan bukti bayar
Surat PHK atau panggilan, jika sudah ada
Kronologi satu halaman
Ketenagakerjaan: saat perkara dokumennya tercecer atau tidak lengkap
Nama di KTP, KK, sertifikat, dan perjanjian tidak selalu sama. Perbedaan itu perlu dicatat sebelum surat dikirim.
Jika sudah ada nomor perkara, panggilan, atau laporan, bawa surat itu. Jangan hanya mengandalkan ingatan tanggal.
Somasi yang tidak memuat hitungan kekurangan biasanya lemah. Angka perlu bisa ditunjuk ke kuitansi atau perjanjian.