Struktur dan Skala Upah: Kewajiban Pengusaha dan Cara Pekerja Meminta Kenaikan Gaji
Gaji Anda masih UMP padahal sudah bekerja bertahun-tahun? Pahami kewajiban struktur dan skala upah, peninjauan upah berkala, dan langkah memintanya.
Isi artikel
- Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah serta memberitahukannya kepada setiap pekerja secara perorangan (Pasal 21 PP 36/2021).
- Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun; pekerja di atas 1 tahun upahnya berpedoman pada struktur dan skala upah (Pasal 24).
- Pengusaha wajib meninjau upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas (Pasal 48).
- Pelanggaran kewajiban struktur dan skala upah diancam sanksi administratif bertahap, dari teguran tertulis sampai pembekuan kegiatan usaha (Pasal 79).
Apa itu struktur dan skala upah
Struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai tertinggi untuk setiap golongan jabatan di perusahaan. Sederhananya, ini "tangga gaji": setiap jabatan punya rentang upah minimal dan maksimal, dan pekerja bergerak naik di dalam rentang itu seiring masa kerja, pendidikan, kompetensi, dan kinerja.
Tujuannya agar penetapan gaji tidak semata-mata selera atasan, dan agar pekerja yang sudah lama bekerja tidak terus dibayar setara karyawan baru. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan menjadikannya kewajiban, bukan sekadar praktik baik.
Apa saja kewajiban pengusaha
- Menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas (Pasal 21 ayat (1)).
- Memberitahukan struktur dan skala upah kepada seluruh pekerja secara perorangan (Pasal 21 ayat (2)); paling sedikit untuk golongan jabatan sesuai jabatan pekerja yang bersangkutan (Pasal 21 ayat (3)).
- Berpedoman pada struktur dan skala upah ketika menetapkan upah berdasarkan satuan waktu (Pasal 20).
- Meninjau upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas (Pasal 48 ayat (1)).
Selain itu, Pasal 24 menegaskan bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Untuk pekerja yang sudah 1 tahun atau lebih, upahnya berpedoman pada struktur dan skala upah. Inilah dasar hukum yang paling sering dipakai pekerja ketika gajinya tidak bergerak dari angka UMP/UMK selama bertahun-tahun.
Contoh kasus
Budi sudah lima tahun bekerja sebagai operator gudang dan gajinya selalu sama dengan UMK setiap tahun. Rekan barunya yang masuk bulan lalu menerima gaji yang persis sama. Budi tidak pernah diberi tahu golongan jabatannya.
Dalam situasi ini ada dua indikasi masalah: Budi tidak menerima pemberitahuan struktur dan skala upah secara perorangan, dan upahnya tampaknya tidak berpedoman pada struktur dan skala upah sebagaimana Pasal 24. Hukum tidak menentukan besaran kenaikan tertentu, tetapi menuntut adanya sistem yang diterapkan dan diberitahukan. Budi berhak menanyakan dan memintanya.
Strategi pekerja meminta kenaikan gaji
- Kumpulkan data diri. Masa kerja, jabatan, sertifikat pelatihan, penilaian kinerja, dan slip gaji beberapa tahun terakhir.
- Minta informasi secara tertulis. Ajukan surat atau surel ke HRD meminta pemberitahuan struktur dan skala upah untuk golongan jabatan Anda, dengan merujuk Pasal 21 ayat (2) dan (3) PP 36/2021. Nada sopan dan faktual lebih efektif daripada ancaman.
- Ajukan peninjauan upah. Setelah mengetahui rentang golongan Anda, minta peninjauan dengan argumen masa kerja dan prestasi. Rujuk Pasal 48 tentang peninjauan upah berkala.
- Bergerak bersama bila perlu. Bila banyak pekerja mengalami hal sama, serikat pekerja dapat mengangkatnya dalam perundingan atau penyusunan perjanjian kerja bersama.
- Lapor ke pengawas ketenagakerjaan. Bila perusahaan menolak menyusun atau memberitahukan struktur dan skala upah, laporkan ke pengawas ketenagakerjaan di dinas tenaga kerja provinsi. Pelanggaran Pasal 21 ayat (1) dan (2) dapat dikenai sanksi administratif.
- Tempuh bipartit dan mediasi untuk perselisihan. Tuntutan kenaikan di luar hak normatif adalah perselisihan kepentingan yang diselesaikan melalui perundingan, lalu mediasi di dinas tenaga kerja kabupaten/kota.
Strategi pengusaha menyusun struktur dan skala upah
Bagi pengusaha, struktur dan skala upah bukan hanya kewajiban, tetapi alat untuk menahan perpindahan karyawan dan mencegah tuduhan pilih kasih. Langkah praktis:
- Lakukan analisis dan evaluasi jabatan: tuliskan uraian tugas setiap jabatan dan beri bobot berdasarkan tanggung jawab, risiko, dan kompetensi.
- Kelompokkan jabatan ke dalam golongan, lalu tetapkan rentang upah minimal dan maksimal per golongan. Batas bawah golongan terendah tidak boleh di bawah upah minimum.
- Sesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan; struktur yang tidak sanggup dibayar justru menimbulkan masalah baru.
- Tetapkan kebijakan kenaikan berkala, misalnya kenaikan tahunan berdasarkan penilaian kinerja.
- Beritahukan kepada setiap pekerja secara perorangan, misalnya melalui surat individual atau portal karyawan, dan simpan bukti penerimaannya.
- Tinjau ulang secara berkala dan dokumentasikan hasilnya.
Pemberitahuan bersifat perorangan dan cukup sebatas golongan jabatan pekerja itu sendiri, sehingga kerahasiaan gaji jabatan lain tetap terjaga. Sanksi atas pelanggaran Pasal 21 ayat (1) dan (2) diterapkan bertahap: teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha (Pasal 79).
Hal yang sering keliru
- Mengira UMP/UMK adalah gaji wajar untuk semua pekerja; upah minimum hanya untuk masa kerja kurang dari 1 tahun.
- Menganggap struktur dan skala upah wajib diumumkan lengkap ke seluruh karyawan; yang diwajibkan adalah pemberitahuan perorangan, minimal golongan jabatan sendiri.
- Mengira hukum mewajibkan kenaikan gaji dengan persentase tertentu; yang diwajibkan adalah sistem yang diterapkan dan peninjauan berkala.
- Pengusaha menyusun struktur dan skala upah hanya di atas kertas tanpa menerapkannya.
- Pekerja langsung mogok atau mengancam di media sosial sebelum menempuh permintaan tertulis dan bipartit.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah usaha kecil juga wajib menyusun struktur dan skala upah?
Pasal 21 PP 36/2021 berlaku bagi pengusaha secara umum. Namun, upah pada usaha mikro dan kecil memiliki pengaturan tersendiri berdasarkan kesepakatan, sehingga penerapannya bagi usaha mikro dan kecil perlu dicek lebih lanjut.
Bolehkah saya dipecat karena meminta struktur dan skala upah?
Meminta hak yang diatur peraturan bukan alasan PHK yang sah. Bila terjadi, catat kronologinya dan tempuh jalur perselisihan PHK.
Apakah tunjangan termasuk dalam struktur dan skala upah?
Struktur dan skala upah umumnya menyangkut upah pokok. Tunjangan tetap dan tidak tetap biasanya diatur terpisah dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
Ke mana melapor bila perusahaan tidak punya struktur dan skala upah?
Ke pengawas ketenagakerjaan pada dinas tenaga kerja provinsi, membawa slip gaji, bukti masa kerja, dan bukti permintaan tertulis yang tidak ditanggapi.
Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum. Untuk keputusan penting, rujuklah naskah resmi peraturan atau konsultasikan dengan advokat.
- PP 36/2021, peraturan.go.id — peraturan.go.id
- PP 35/2021, JDIH DJSN — jdih.djsn.go.id
Informasi per 17 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja)
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana diubah PP Nomor 51 Tahun 2023 (Pasal 20, 21, 24, 48, 79)
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Dalam kategori yang sama
- Kerja Remote atau WFH: Aturan Jam Kerja, Lembur, dan Biaya yang Perlu Disepakati Pekerja dan Pengusaha
- Kerja Remote atau WFH: Aturan Jam Kerja, Lembur, dan Biaya yang Perlu Disepakati Pekerja dan Pengusaha
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.