Ketenagakerjaan

Klausul Kontrak Kerja yang Merugikan Pekerja dan Batal Demi Hukum: Cara Mengenali

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMenyaring klausul kontrak kerja1Baca seluruh kontrakdan lampirannya2Tandai klausul tentangupah, jam kerja, cuti,dan PHK3Bandingkan denganperaturan yang berlaku4Minta perbaikantertulis sebelummenandatangani5Bila sudahditandatangani, adukanatau berunding
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
    Kabar terbaru

    DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.

    Mengapa kontrak bisa memuat klausul yang tidak sah

    Kontrak kerja pada umumnya disusun oleh pengusaha, sehingga pekerja tinggal menyetujui atau menolak. Dalam keadaan seperti itu pekerja berada di pihak yang lebih lemah. Karena itu hukum ketenagakerjaan menetapkan batas minimum yang tidak boleh dikurangi oleh kontrak. Kebebasan membuat perjanjian dikenal dalam hukum perdata, tetapi kebebasan itu dibatasi oleh undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan.

    Prinsip utamanya terdapat dalam UU 13/2003: ketentuan dalam perjanjian kerja tidak boleh bertentangan dengan peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, dan peraturan perundang-undangan (Pasal 54 ayat (2)). Bila bertentangan, klausul tersebut tidak dapat dijadikan dasar.

    Yang terkena adalah semua pekerja, terutama pekerja yang menandatangani kontrak baku tanpa kesempatan menawar, serta pengusaha yang memakai templat kontrak dari internet tanpa disesuaikan.

    Dapat dibatalkan dan batal demi hukum

    Pasal 1320 KUH Perdata menyebut empat syarat sahnya perjanjian: kesepakatan para pihak, kecakapan membuat perjanjian, hal tertentu sebagai objek, dan sebab yang halal. Dua syarat pertama disebut syarat subjektif karena berkaitan dengan orang yang membuat perjanjian. Dua syarat terakhir adalah syarat objektif karena berkaitan dengan isi perjanjian.

    Syarat dilanggarAkibat
    Kesepakatan atau kecakapan (subjektif)Perjanjian dapat dibatalkan
    Objek tertentu atau sebab yang halal (objektif)Perjanjian batal demi hukum

    UU 13/2003 mengikuti pola yang sama dalam pasal tentang syarat sahnya perjanjian kerja (Pasal 52): perjanjian kerja yang bertentangan dengan syarat kesepakatan dan kecakapan dapat dibatalkan, sedangkan perjanjian kerja yang bertentangan dengan syarat pekerjaan yang diperjanjikan dan sebab yang halal batal demi hukum. Periksa teks pasalnya sebelum mengutip.

    "Batal demi hukum" berarti dianggap tidak pernah ada sejak awal. "Dapat dibatalkan" berarti sah sampai ada pihak yang meminta pembatalan dan pembatalan itu diputus. Dalam praktik, sebagian klausul yang bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan diperlakukan tidak mengikat dan diganti oleh ketentuan undang-undang, sementara bagian kontrak lain tetap berjalan.

    Pengendara skuter dengan boks antaran di jalan kota.
    Foto oleh X F di Unsplash

    Contoh klausul yang bermasalah

    Berikut klausul yang sering ditemui dan perlu dicermati. Penilaian akhir bergantung pada bunyi lengkap dan fakta perkara.

    KlausulMasalah
    Upah yang tertulis dalam kontrak lebih rendah dari upah minimumPengusaha tidak boleh membayar di bawah upah minimum yang berlaku
    "Pekerja melepaskan hak cuti tahunan"Hak istirahat dan cuti diatur undang-undang
    "Lembur tanpa upah tambahan"Lembur wajib dibayar sesuai ketentuan
    "Pekerja tidak boleh mengundurkan diri"Mengunci kebebasan memilih pekerjaan
    "Pekerja dilarang hamil" atau "dilarang menikah"Diskriminatif dan bertentangan dengan perlindungan pekerja perempuan
    "Ijazah asli ditahan selama bekerja"Pelanggaran hak atas dokumen pribadi; baca ijazah asli ditahan
    "Perusahaan dapat memutus kapan saja tanpa hak"Bertentangan dengan aturan PHK dan pesangon
    "Pekerja tidak boleh berserikat"Hak berserikat dijamin undang-undang
    "BPJS ditanggung penuh oleh pekerja"Kewajiban pendaftaran dan iuran mengikuti aturan jaminan sosial
    "Masa percobaan" dalam PKWTBatal demi hukum menurut Pasal 12 PP 35/2021

    Kalimat seperti "pekerja menyatakan tidak akan menuntut apa pun" juga perlu hati-hati. Pelepasan hak yang dijamin undang-undang tidak otomatis sah hanya karena pekerja menandatangani.

    Langkah praktis sebelum menandatangani

    1. Minta draf lebih dulu. Jangan menandatangani di tempat. Mintalah waktu membaca beberapa hari.
    2. Baca seluruhnya. Termasuk lampiran, peraturan perusahaan yang dirujuk, dan kolom yang masih kosong.
    3. Tandai klausul tentang uang dan waktu. Upah, tunjangan, lembur, cuti, dan jam kerja adalah bagian yang paling sering bermasalah.
    4. Bandingkan dengan peraturan. Gunakan panduan perjanjian kerja tertulis dan artikel upah serta lembur.
    5. Ajukan perubahan secara tertulis. Kirim email berisi klausul yang dipersoalkan dan usulan perbaikan.
    6. Simpan versi akhir. Pastikan Anda memegang salinan bertanda tangan kedua pihak.
    7. Konsultasikan bila ragu. Serikat pekerja, pengawas ketenagakerjaan, atau advokat dapat membantu menilai.

    Langkah bila kontrak sudah ditandatangani

    Bila baru menyadari klausul bermasalah setelah menandatangani:

    • Jangan panik. Klausul yang bertentangan dengan peraturan umumnya tidak dapat memaksa Anda.
    • Tetap bekerja dan menjalankan kewajiban yang sah.
    • Kirim surat atau pesan tertulis yang meminta klausul diperbaiki dan merujuk pada peraturan.
    • Bila perusahaan menolak, lakukan perundingan bipartit dan catat hasilnya.
    • Adukan ke pengawas ketenagakerjaan atau lanjutkan ke mediasi melalui jalur dinas ketenagakerjaan.
    • Untuk tuntutan hak, perhatikan batas waktu gugatan ke pengadilan hubungan industrial.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Prinsip bahwa kontrak tidak boleh bertentangan dengan peraturan relatif stabil. Perubahan yang menyentuh isi kontrak sejak UU Cipta Kerja antara lain aturan PKWT dalam PP 35/2021: tidak boleh ada masa percobaan, wajib dicatatkan, dan ada uang kompensasi. Pengupahan mengikuti PP 36/2021 yang diubah dengan PP 51/2023 dan PP 49/2025. Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 menyentuh upah, PHK, dan lainnya, sehingga klausul kontrak yang menyimpang dari tafsir Mahkamah rawan dipersoalkan. UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang disahkan 6 Oktober 2026 belum berlaku. Pengusaha yang menyusun templat kontrak sebaiknya menandai klausul yang mungkin perlu penyesuaian setelah naskah resmi terbit.

    Kesalahan umum

    KesalahanPenjelasan
    Menganggap semua isi kontrak mengikatKlausul yang bertentangan peraturan dapat dikesampingkan
    Menandatangani karena takut tidak diterimaPosisi tawar bisa diperkuat dengan meminta salinan dan waktu membaca
    Menyimpulkan seluruh kontrak batalBiasanya hanya klausul bermasalah yang tidak sah
    Melapor tanpa buktiSimpan kontrak, slip gaji, dan komunikasi
    Menyamakan "dapat dibatalkan" dan "batal demi hukum"Prosedur dan akibatnya berbeda

    Contoh: Seorang kasir menerima kontrak yang menyatakan upah bulanan yang lebih rendah dari upah minimum kota tempat ia bekerja, ditambah klausul yang menghapus hak cuti tahunan. Ia mengirim email kepada personalia, mengutip bahwa upah tidak boleh di bawah upah minimum dan bahwa cuti diatur undang-undang, lalu meminta perbaikan. Perusahaan merevisi kontrak dan menyesuaikan upah. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.

    Peringatan

    Jangan menandatangani kontrak yang memuat klausul "pekerja menyatakan tidak akan menuntut apa pun di kemudian hari" tanpa memahami akibatnya. Pernyataan semacam itu dapat dipakai untuk melemahkan tuntutan hak.

    Tips

    Gunakan pena warna untuk menandai tiga kelompok klausul: uang (upah, lembur, tunjangan), waktu (jam kerja, cuti, masa kontrak), dan akhir hubungan kerja (PHK, denda, kompensasi). Dengan tiga warna itu Anda lebih mudah membandingkan dengan aturan.

    Empat pertanyaan untuk menguji sebuah klausul

    Anda tidak perlu menghafal pasal untuk menilai klausul. Ajukan empat pertanyaan berikut secara berurutan.

    1. Apakah klausul ini mengurangi hak yang sudah diberikan undang-undang? Jika ya, curigai. Hak minimum seperti upah minimum, istirahat, cuti, dan jaminan sosial tidak dapat ditiadakan oleh kontrak.
    2. Apakah klausul ini lebih menguntungkan pekerja daripada undang-undang? Jika ya, biasanya sah dan mengikat. Kontrak boleh memberi lebih, tidak boleh memberi kurang.
    3. Apakah klausul ini wajar dan jelas? Klausul yang samar, misalnya "pekerja wajib mengikuti semua kebijakan perusahaan yang berlaku dan akan datang" tanpa batasan, rawan disalahgunakan.
    4. Apakah klausul ini sesuai dengan dokumen lain? Bandingkan dengan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama. Bila bertentangan, ketentuan yang lebih menguntungkan pekerja dan tidak melanggar undang-undang umumnya dipakai.

    Dengan empat pertanyaan itu, banyak klausul bermasalah dapat dikenali sejak awal.

    Klausul yang sah tetapi harus wajar

    Tidak semua klausul yang terasa berat itu tidak sah. Beberapa klausul sah selama wajar dan tidak melanggar peraturan, misalnya:

    • kewajiban menjaga kerahasiaan informasi usaha, yang dibahas pada perjanjian kerahasiaan karyawan;
    • larangan menerima pekerjaan sampingan yang bersaing langsung dengan perusahaan, selama batasnya jelas;
    • kewajiban pemberitahuan sebelum mengundurkan diri sesuai peraturan dan kesepakatan;
    • ketentuan seragam, jadwal shift, dan tata tertib kerja;
    • ikatan dinas dengan biaya pelatihan yang wajar, yang diuraikan pada ikatan dinas dan biaya pelatihan.

    Ukuran kewajaran adalah keseimbangan. Klausul yang melindungi kepentingan usaha yang sah, jelas batas waktunya, dan tidak menghapus hak dasar pekerja lebih mudah dipertahankan. Sebaliknya, klausul yang sangat berat sebelah, tanpa batas waktu, dan tanpa imbalan yang seimbang lebih rentan dikoreksi hakim atau mediator.

    Perspektif pengusaha: menyusun kontrak yang tahan uji

    Bagi pengusaha, klausul yang tidak sah bukan hanya tidak berguna, tetapi juga dapat merugikan karena merusak kepercayaan dan memicu sengketa. Beberapa kebiasaan baik dalam menyusun kontrak:

    • gunakan templat yang diperbarui sesuai peraturan terbaru, jangan salin dari internet tanpa memeriksa;
    • hindari klausul yang meniadakan hak dasar pekerja;
    • cantumkan ruang lingkup tugas dan jabatan yang jelas;
    • sebut dengan jelas upah, komponen upah, dan tanggal pembayaran;
    • libatkan perwakilan pekerja atau serikat dalam menyusun peraturan perusahaan;
    • tinjau kontrak setiap kali ada perubahan peraturan penting.

    Dengan kontrak yang rapi, pengusaha memudahkan penyelesaian sengketa dan menjaga reputasi. Pekerja pun lebih mudah menerima disiplin kerja yang adil.

    Contoh klausul yang diperbaiki

    Agar tidak berhenti pada kritik, berikut contoh perbaikan sederhana. Klausul bermasalah: "Pekerja tidak berhak atas upah lembur dan cuti selama masa kontrak." Perbaikan: "Pekerja berhak atas upah lembur dan cuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku." Klausul bermasalah lain: "Pekerja yang mengundurkan diri wajib membayar denda tiga kali upah." Perbaikan: "Pekerja yang mengundurkan diri menyampaikan pemberitahuan tertulis sesuai ketentuan; penggantian biaya pelatihan, bila ada, mengikuti perjanjian terpisah yang proporsional."

    Dengan perbaikan seperti itu, kedua pihak tetap mendapat kepastian tanpa melanggar hak dasar. Bagi pekerja, mengajukan rumusan alternatif lebih efektif daripada hanya menolak.

    Peran penerjemahan dan penjelasan kontrak

    Banyak sengketa muncul karena pekerja tidak sepenuhnya memahami isi kontrak. Pengusaha yang baik meluangkan waktu menjelaskan klausul penting secara lisan sambil menunjuk pasalnya. Pekerja yang kurang paham sebaiknya meminta penjelasan dan mencatat jawabannya. Penjelasan yang diberikan sebelum penandatanganan dapat menjadi pegangan bila di kemudian hari ada perbedaan tafsir.

    Bagi pekerja yang tidak lancar membaca dokumen hukum, bantuan dari serikat pekerja, pendamping hukum, atau anggota keluarga yang terpelajar bermanfaat. Jangan malu bertanya. Kontrak kerja menentukan penghasilan Anda selama bertahun-tahun, sehingga waktu yang dipakai untuk memahaminya adalah investasi yang sangat murah.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Jika satu klausul batal demi hukum, apakah seluruh kontrak batal? Tidak otomatis. Umumnya klausul yang bertentangan dengan peraturan saja yang tidak mengikat, sedangkan bagian lain tetap berjalan, kecuali klausul itu merupakan inti perjanjian. Penilaian akhir ada di tangan mediator atau hakim.

    Apakah saya bisa menuntut selisih upah bila kontrak menulis upah di bawah minimum? Pekerja dapat menuntut pemenuhan upah sesuai ketentuan. Siapkan slip gaji dan bukti transfer. Baca upah minimum dan pengupahan.

    Apakah saya dapat menolak klausul tertentu? Ya, Anda dapat mengusulkan perubahan. Bila perusahaan menolak klausul yang jelas bertentangan dengan peraturan, itu menjadi petunjuk untuk berhati-hati.

    Bagaimana dengan denda bila berhenti sebelum kontrak habis? Lihat denda pinalti keluar kerja sebelum kontrak habis.

    Ringkasan

    • Kontrak kerja tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
    • Pelanggaran syarat subjektif membuat perjanjian dapat dibatalkan; pelanggaran syarat objektif membuatnya batal demi hukum.
    • Klausul yang menghapus hak dasar, seperti upah minimum, cuti, dan lembur, patut dipersoalkan.
    • Baca kontrak sebelum menandatangani dan minta perbaikan tertulis.
    • Bila sudah menandatangani, tempuh bipartit, pengawas, dan mediasi.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp