Hitungan Upah per Jam untuk Lembur dari Upah Bulanan: Rumus 1/173 dan Contoh Angka
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Apa itu upah sejam dan siapa yang perlu menghitung
Upah sejam adalah nilai satu jam kerja yang dipakai sebagai dasar menghitung upah lembur. Pekerja perlu mengetahuinya untuk memeriksa slip gaji. Bagian personalia dan pemilik usaha perlu mengetahuinya agar pembayaran benar sejak awal. Menurut Pasal 32 ayat (2) PP 35/2021, upah sejam adalah 1/173 dari upah sebulan.
Angka 173 berasal dari perkiraan jam kerja rata-rata sebulan dalam waktu kerja 40 jam seminggu. Anda tidak perlu menghitungnya ulang; cukup memakai 173 sebagai pembagi.
Rumus dan komponen upah yang dipakai
Pasal 32 PP 35/2021 mengatur dasar perhitungan:
- Upah sejam = 1/173 × upah sebulan.
- Bila upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, upah lembur dihitung dari 100% upah (ayat (3)).
- Bila upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tidak tetap, dan jumlah upah pokok ditambah tunjangan tetap kurang dari 75% dari keseluruhan upah, upah lembur dihitung dari 75% keseluruhan upah (ayat (4)).
Menurut Hukumonline, aturan 75% bukan aturan otomatis untuk semua kasus yang memiliki tunjangan tidak tetap; ia hanya berlaku bila upah pokok ditambah tunjangan tetap kurang dari 75% dari total upah.
Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diterima secara teratur dan tidak bergantung kehadiran atau capaian, misalnya tunjangan jabatan. Tunjangan tidak tetap bergantung pada kondisi, misalnya uang makan per hari hadir atau tunjangan transportasi per kehadiran. Dalam praktik, pengelompokan ini tertulis dalam struktur upah di perjanjian kerja atau slip gaji. Jika tidak jelas, tanyakan kepada personalia.
Pengali jam lembur
Pasal 31 PP 35/2021 menetapkan pengali upah sejam sebagai berikut.
| Keadaan | Jam lembur ke- | Pengali |
|---|---|---|
| Hari kerja biasa | 1 | 1,5 |
| Hari kerja biasa | 2 dan seterusnya | 2 |
| Hari istirahat mingguan atau libur resmi, 6 hari kerja | 1 sampai 7 | 2 |
| Hari istirahat mingguan atau libur resmi, 6 hari kerja | 8 | 3 |
| Hari istirahat mingguan atau libur resmi, 6 hari kerja | 9 sampai 11 | 4 |
| Hari istirahat mingguan atau libur resmi, 5 hari kerja | 1 sampai 8 | 2 |
| Hari istirahat mingguan atau libur resmi, 5 hari kerja | 9 | 3 |
| Hari istirahat mingguan atau libur resmi, 5 hari kerja | 10 sampai 12 | 4 |
Untuk libur resmi yang jatuh pada hari kerja terpendek dalam enam hari kerja, pengalinya bergeser: jam 1 sampai 5 dua kali, jam ke-6 tiga kali, dan jam 7 sampai 9 empat kali.
Contoh hitungan 1: upah pokok dan tunjangan tetap
Angka-angka berikut fiktif dan dibulatkan.
Seorang pekerja memiliki upah pokok Rp4.000.000 dan tunjangan tetap Rp1.200.000, total Rp5.200.000. Karena komponennya upah pokok dan tunjangan tetap, dasar hitungan 100%.
- Upah sejam = 5.200.000 dibagi 173, kira-kira Rp30.058.
- Lembur 3 jam pada hari kerja: jam pertama 1,5 kali, jam kedua dan ketiga masing-masing 2 kali. Total pengali 1,5 + 2 + 2 = 5,5.
- Upah lembur = 5,5 × Rp30.058, kira-kira Rp165.318.
Lembur 8 jam di hari libur pada pekerja enam hari kerja: 7 jam pertama dikali 2 (14) ditambah jam kedelapan dikali 3 (3), total pengali 17. Upah lembur = 17 × Rp30.058, kira-kira Rp510.983.
Contoh hitungan 2: ada tunjangan tidak tetap
Seorang pekerja menerima upah pokok Rp3.000.000, tunjangan tetap Rp500.000, dan tunjangan tidak tetap Rp2.500.000. Total Rp6.000.000.
- Upah pokok ditambah tunjangan tetap = Rp3.500.000, atau sekitar 58 persen dari total, kurang dari 75 persen.
- Maka dasar hitungan lembur = 75% × Rp6.000.000 = Rp4.500.000.
- Upah sejam = 4.500.000 dibagi 173, kira-kira Rp26.012.
- Lembur 3 jam hari kerja: 5,5 × Rp26.012, kira-kira Rp143.064.
Seandainya upah pokok ditambah tunjangan tetap sudah di atas 75% total, dasar hitungannya mengikuti ketentuan lain dalam pasal, sehingga periksa kembali struktur upah Anda.
Contoh hitungan 3: pekerja harian
Menurut Pasal 33, bagi pekerja harian, upah sebulan dihitung dengan mengalikan upah sehari dengan 25 untuk enam hari kerja, atau 21 untuk lima hari kerja. Seorang pekerja harian dengan upah Rp120.000 per hari, enam hari kerja, memiliki upah sebulan Rp120.000 × 25 = Rp3.000.000. Upah sejam = 3.000.000 dibagi 173, kira-kira Rp17.341.
Untuk pekerja dengan upah satuan hasil, upah sebulan dihitung dari rata-rata penghasilan 12 bulan terakhir; bila hasilnya di bawah upah minimum, yang dipakai adalah upah minimum.
Langkah praktis memeriksa slip gaji
- Ambil slip gaji dan lihat rincian komponen upah.
- Tentukan dasar: 100% atau 75%.
- Hitung upah sejam: dasar dibagi 173.
- Catat jam lembur nyata per hari, jenis hari, dan jumlah jam.
- Terapkan pengali. Jumlahkan.
- Bandingkan dengan lembur di slip. Jika selisih, catat.
- Tanyakan secara tertulis kepada personalia bagaimana hitungan perusahaan.
- Rundingkan dan adukan bila selisih tidak dijelaskan. Lihat kerja lembur tanpa dibayar dan upah lembur cara menghitung.
Pasal 34 membolehkan perusahaan memakai perhitungan sendiri asalkan nilainya sama atau lebih menguntungkan pekerja. Jadi bila hitungan perusahaan lebih tinggi dari hasil rumus, itu sah.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Rumus 1/173 sudah lama dipakai dan tidak berubah dengan PP 35/2021. Yang berubah adalah batas lembur (menjadi 4 jam sehari dan 18 jam seminggu), kewajiban persetujuan pekerja, dan pengaturan pekerja dengan upah harian atau satuan hasil. Aturan pengupahan lain dalam PP 36/2021 telah diubah dengan PP 51/2023 dan PP 49/2025, tetapi rumus lembur berada dalam PP 35/2021. UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang disahkan DPR pada 6 Oktober 2026 belum berlaku.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Penjelasan |
|---|---|
| Membagi dengan 30 atau 25 hari | Pembagi lembur adalah 173 |
| Memakai upah pokok saja | Dasarnya upah pokok dan tunjangan tetap, atau 75% total bila syaratnya terpenuhi |
| Memberi pengali sama untuk semua jam | Pengali naik pada jam berikutnya |
| Mencampur hari kerja dan hari libur | Pengalinya berbeda |
| Tidak mencatat jam | Hitungan tidak bisa dicek |
Contoh: Seorang staf gudang menghitung sendiri lemburnya sepanjang bulan lalu: total 10 jam di hari-hari kerja biasa, yang tersebar dalam beberapa hari. Ia memakai upah sebulan Rp5.200.000, menghitung upah sejam sekitar Rp30.058, lalu mengalikan jam pertama 1,5 dan sembilan jam lainnya 2. Hasilnya lebih besar dari angka di slip. Ia mengirim hitungannya kepada personalia, yang memeriksa dan menemukan salah input jam. Selisih dibayarkan bersama gaji bulan berikutnya. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.
Jangan menerima penjelasan "lembur sudah termasuk dalam gaji" tanpa melihat hitungan yang membuktikan nilainya setara atau lebih baik dari rumus. Minta rincian tertulis.
Buat lembar hitung sederhana di ponsel dengan kolom tanggal, jam lembur, jenis hari, pengali, dan hasil. Isi setiap hari agar hitungan akhir bulan tinggal dijumlahkan.
Hitungan lanjutan: hari libur pada lima hari kerja
Untuk pekerja lima hari kerja (8 jam sehari) yang bekerja di hari istirahat mingguan, pengali mengikuti tabel Pasal 31 ayat (3). Memakai upah sejam yang sama, Rp30.058, lembur 10 jam berarti: jam 1 sampai 8 dikali 2 (16), jam ke-9 dikali 3 (3), dan jam ke-10 dikali 4 (4), total pengali 23. Upah lembur = 23 × Rp30.058, kira-kira Rp691.329.
Contoh ini menunjukkan bahwa hitungan lembur hari libur jauh lebih besar daripada lembur di hari kerja, dan bahwa perbedaan pola hari kerja (lima atau enam) memengaruhi pengali. Karena itu pastikan Anda tahu pola hari kerja yang tertulis di perjanjian kerja. Penjelasan perbedaan lima dan enam hari kerja ada pada artikel tentang hari kerja lima atau enam hari.
Pembulatan dan ketelitian
Pembulatan angka dapat menimbulkan selisih kecil. Praktik yang adil: gunakan upah sejam tanpa pembulatan selama perhitungan, dan baru bulatkan pada hasil akhir. Bila perusahaan membulatkan upah sejam ke atas, selisihnya menguntungkan pekerja, dan itu sah menurut prinsip Pasal 34 bahwa hitungan yang sama atau lebih baik diperbolehkan. Bila dibulatkan ke bawah secara sistematis, selisihnya merugikan pekerja dan dapat dipersoalkan bila nilainya berarti.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kapan upah lembur dibayar. Umumnya upah lembur dibayarkan bersama upah bulan berjalan atau bulan berikutnya sesuai kebijakan perusahaan dan perjanjian kerja. Keterlambatan pembayaran upah dapat menimbulkan konsekuensi menurut aturan pengupahan. Baca denda keterlambatan pembayaran upah.
Cara membuat lembar hitung sendiri
Anda dapat membuat lembar hitung sederhana di ponsel atau komputer dengan kolom berikut.
- Tanggal lembur.
- Jenis hari (kerja biasa, istirahat mingguan, libur resmi).
- Jam mulai dan jam selesai.
- Jumlah jam.
- Pengali per jam (gunakan tabel di atas).
- Total pengali.
- Upah sejam (dasar dibagi 173).
- Upah lembur = total pengali × upah sejam.
Di akhir bulan, jumlahkan kolom hasil dan bandingkan dengan slip gaji. Dengan cara ini Anda tidak bergantung pada ingatan, dan percakapan dengan personalia menjadi lebih konkret.
Contoh soal latihan
Untuk berlatih, coba hitung sendiri kasus berikut dengan angka fiktif. Seorang pekerja lima hari kerja memiliki upah pokok Rp4.500.000 dan tunjangan tetap Rp500.000. Pada hari Rabu ia lembur 2 jam. Berapa upah lemburnya?
Langkahnya: upah sebulan Rp5.000.000, dasar 100 persen. Upah sejam = 5.000.000 dibagi 173, kira-kira Rp28.902. Lembur 2 jam hari kerja memiliki pengali 1,5 + 2 = 3,5. Upah lembur = 3,5 × Rp28.902, kira-kira Rp101.156. Bila lembur itu dilakukan pada hari libur resmi di pola lima hari kerja, dua jam pertama dikali 2 masing-masing, sehingga pengali 4 dan upah lembur sekitar Rp115.607.
Latihan seperti ini membantu Anda memahami logika rumus, sehingga saat membaca slip gaji Anda dapat menemukan selisih dengan cepat.
Pertanyaan yang sering diajukan
Mengapa pembaginya 173, bukan 30 hari? Karena upah sejam dihitung dari rata-rata jam kerja sebulan pada waktu kerja 40 jam seminggu, bukan dari jumlah hari kalender.
Apakah uang makan dan transport masuk dasar hitungan? Tergantung apakah ia tunjangan tetap atau tidak tetap. Tunjangan tidak tetap hanya relevan bila memicu aturan 75%. Periksa struktur upah Anda.
Bagaimana jika upah saya sudah di atas batas dan dikecualikan lembur? Lihat lembur bagi pekerja bergaji tinggi atau jabatan manajerial.
Apakah ada batas jam lembur? Ya, 4 jam sehari dan 18 jam seminggu pada hari kerja. Baca batas lembur.
Ringkasan
- Upah sejam = 1/173 upah sebulan (Pasal 32 ayat (2) PP 35/2021).
- Dasar hitungan 100% bila upah pokok dan tunjangan tetap; 75% total bila syarat tunjangan tidak tetap terpenuhi.
- Pengali pada hari kerja: 1,5 untuk jam pertama dan 2 untuk jam berikutnya.
- Hari libur dan istirahat mingguan memakai pengali 2, 3, dan 4 tergantung pola hari kerja.
- Catat jam lembur dan cocokkan dengan slip gaji.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Teks resmi PP 35/2021 (peraturan.go.id) — peraturan.go.id/files3/pp-no-35-tahun-2021_asli.pdf
- Hukumonline: cara hitung upah lembur per jam — www.hukumonline.com/klinik/a/cara-hitung-upah-lembur-per-jam-ini-rumusnya!-lt4b7e3965556d3/
- Hukumonline: batas dan regulasi lembur — www.hukumonline.com/klinik/a/batas-dan-regulasi-lembur-perusahaan-cl4293/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Baca juga
- Upah Lembur: Cara Menghitung Menurut PP 35/2021 dan Contoh Hitungannya
- Lembur Maksimal Berapa Jam Sehari dan Seminggu: Batas, Persetujuan, dan Perintah Tertulis
- Upah Minimum dan Komponen Pengupahan: Hak Pekerja yang Perlu Diketahui
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.