Ketenagakerjaan

Panduan Menyusun Peraturan Perusahaan dan Pengesahannya

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMenyusun dan mengesahkan peraturan perusahaan1Hitung jumlah pekerjadan cek kewajiban2Susun draf danlibatkan wakil pekerja3Sosialisasikan dankumpulkan saran4Ajukan pengesahan keinstansiketenagakerjaan5Umumkan dan perbaruisebelum masa berlakuhabis
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
    Kabar terbaru

    DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.

    Apa itu peraturan perusahaan dan siapa yang wajib membuatnya

    Peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha dan memuat syarat kerja serta tata tertib perusahaan. Ia berlaku bagi seluruh pekerja di perusahaan tersebut. Dasarnya adalah UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah oleh UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, beserta peraturan pelaksananya.

    Pengusaha yang mempekerjakan paling sedikit sepuluh orang pekerja wajib membuat peraturan perusahaan. Kewajiban ini tidak berlaku bagi perusahaan yang sudah memiliki perjanjian kerja bersama (PKB), yaitu perjanjian hasil perundingan serikat pekerja dengan pengusaha. Penjelasan perbedaan keduanya ada di perjanjian kerja bersama dan peraturan perusahaan dan pembentukan peraturan perusahaan dan pengesahan Disnaker.

    Yang terkena adalah pengusaha, manajer sumber daya manusia, serta pekerja. Bagi perusahaan di bawah sepuluh pekerja, peraturan perusahaan tidak wajib, tetapi tetap berguna untuk menyusun aturan internal yang jelas.

    Aturan yang berlaku dengan bahasa sehari-hari

    Beberapa prinsip pokok:

    • Isi minimal. Peraturan perusahaan sedikitnya memuat hak dan kewajiban pengusaha, hak dan kewajiban pekerja, syarat kerja, tata tertib perusahaan, dan jangka waktu berlakunya.
    • Tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ketentuan yang lebih rendah dari standar undang-undang batal. Misalnya, upah di bawah upah minimum atau jam kerja yang melampaui batas tidak sah walaupun tertulis dalam peraturan perusahaan.
    • Wakil pekerja. Pengusaha wajib meminta saran dan pertimbangan dari wakil pekerja sebelum mengesahkan. Bila ada serikat pekerja, wakilnya berasal dari serikat; bila tidak ada, wakil dipilih secara demokratis oleh pekerja. Saran tidak mengikat sebagai persetujuan, tetapi prosesnya wajib dilakukan dan dibuktikan.
    • Pengesahan. Peraturan perusahaan perlu disahkan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk. Praktiknya pengajuan dilakukan melalui sistem elektronik atau kepada dinas ketenagakerjaan setempat.
    • Masa berlaku. Peraturan perusahaan berlaku untuk jangka waktu tertentu, paling lama dua tahun menurut UU Ketenagakerjaan, dan wajib diperbarui sebelum berakhir.
    • Sosialisasi. Pengusaha wajib memberitahukan isi dan memberikan salinan kepada pekerja.

    Rincian waktu proses pengesahan dan formulir dapat berubah, sehingga periksa peraturan pelaksana yang berlaku.

    Map arsip berwarna merah.
    Foto oleh Zulfugar Karimov di Unsplash

    Isi yang sebaiknya ada

    BagianContoh isi
    Ketentuan umumDefinisi, ruang lingkup, dan asas
    Hubungan kerjaPenerimaan, jenis perjanjian kerja, penempatan, mutasi
    Waktu kerja dan istirahatJam kerja, lembur, cuti, libur
    PengupahanStruktur dan skala upah, waktu bayar, tunjangan
    Jaminan sosial dan K3Kepesertaan BPJS, keselamatan dan kesehatan kerja
    Tata tertib dan disiplinKewajiban, larangan, jenis pelanggaran
    SanksiPeringatan tertulis bertingkat, skorsing, dan dasar PHK
    Pengakhiran hubungan kerjaAlasan, prosedur, dan hak pekerja
    Penyelesaian keluhanJalur pengaduan, perundingan bipartit
    PenutupMasa berlaku, perubahan, dan peralihan

    Bagian tata tertib harus berkaitan dengan surat peringatan SP1, SP2, SP3 dan alasan pemutusan hubungan kerja yang sah sebagaimana dibahas di alasan PHK yang sah PP 35/2021.

    Dokumen yang perlu disiapkan

    • Daftar pekerja dan jumlahnya, lengkap dengan status hubungan kerja.
    • Draf peraturan perusahaan dalam bahasa Indonesia.
    • Bukti pelaksanaan saran dan pertimbangan wakil pekerja: surat undangan, daftar hadir, notulen, atau surat tanggapan.
    • Nama dan kedudukan wakil pekerja, atau bukti pemilihan wakil bila tidak ada serikat.
    • Struktur dan skala upah.
    • Identitas perusahaan: akta, NIB, dan alamat.
    • Surat permohonan pengesahan dan surat pernyataan pengusaha bahwa isi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
    • Bila perpanjangan: peraturan perusahaan lama dan catatan perubahan.

    Langkah praktis menyusun dan mengesahkan

    1. Hitung jumlah pekerja. Bila mencapai sepuluh orang, kewajiban membuat peraturan perusahaan timbul. Periksa pada aturan terbaru apakah pekerja kontrak ikut dihitung.
    2. Cek kebutuhan lain. Jika perusahaan sudah memiliki PKB yang sah, peraturan perusahaan tidak diperlukan.
    3. Susun draf. Gunakan kerangka isi di atas dan pastikan setiap ketentuan sesuai undang-undang. Libatkan bagian sumber daya manusia dan, bila perlu, konsultan hukum.
    4. Bentuk atau tentukan wakil pekerja. Bila ada serikat, undang pengurus. Bila tidak, adakan pemilihan sederhana yang dapat dibuktikan.
    5. Minta saran dan pertimbangan. Adakan pertemuan, bagikan draf, catat masukan, dan jawab secara tertulis. Simpan semua bukti.
    6. Perbaiki draf. Masukkan masukan yang wajar. Ketentuan yang jelas berpotensi melanggar undang-undang harus diperbaiki.
    7. Ajukan permohonan pengesahan ke instansi yang berwenang beserta kelengkapan dokumen.
    8. Tanggapi koreksi. Instansi dapat meminta perbaikan. Perbaiki dan ajukan kembali dalam waktu yang ditentukan.
    9. Terima pengesahan dan simpan salinan. Peraturan mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan.
    10. Sosialisasikan dan bagikan salinan kepada seluruh pekerja, dan catat tanda terimanya.
    11. Jadwalkan pembaruan sebelum masa berlaku berakhir.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Sebelum UU Cipta Kerja, aturan tentang peraturan perusahaan tersebar di UU 13/2003 dan peraturan menteri. Sejak UU 6/2023 dan peraturan pelaksananya, pengaturannya disesuaikan dengan sistem elektronik dan perizinan terintegrasi, dan ketentuan mengenai pengesahan serta masa berlaku diatur ulang. Hal yang relatif tetap: kewajiban bagi perusahaan dengan sepuluh pekerja atau lebih, kewajiban melibatkan wakil pekerja, dan larangan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kabar penting lain datang dari DPR, yang mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Undang-undang itu baru berlaku setahun setelah ditetapkan dan diundangkan, sehingga belum mengubah praktik saat ini, tetapi perusahaan perlu bersiap meninjau ulang peraturan internalnya.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Menyalin peraturan perusahaan lainIsi tidak sesuai kondisi, melanggar aturanSesuaikan dengan kegiatan dan hukum yang berlaku
    Tidak melibatkan wakil pekerjaPengesahan ditolak atau bermasalahDokumentasikan proses saran dan pertimbangan
    Tidak mengesahkanSulit dijadikan dasar sanksi atau PHKAjukan pengesahan sebelum diberlakukan
    Isi di bawah standar undang-undangKetentuan batalBandingkan dengan undang-undang
    Tidak memperbaruiMasa berlaku habis, aturan tidak berlakuJadwalkan pembaruan sebelum dua tahun
    Tidak membagikan salinanPekerja mengaku tidak tahuBagikan dan catat tanda terima
    Sanksi tidak bertahapDinilai sewenang-wenangAtur peringatan bertingkat sebelum PHK

    Contoh: CV Sentosa Print (nama fiktif) memiliki dua belas pekerja dan belum punya peraturan perusahaan. Pemilik menyusun draf bersama konsultan, lalu mengundang tiga wakil pekerja yang dipilih dalam rapat. Wakil pekerja meminta kejelasan jam lembur dan prosedur peringatan. Draf direvisi, notulen dibuat, dan permohonan pengesahan diajukan beserta bukti. Setelah disahkan, salinan dibagikan dan tanda terimanya disimpan.

    Peringatan

    Peraturan perusahaan yang belum disahkan atau disusun tanpa melibatkan wakil pekerja mudah dipersoalkan saat dipakai menjatuhkan sanksi atau PHK. Jangan menjadikannya satu-satunya dasar tindakan disiplin sebelum prosesnya lengkap.

    Tips

    Tambahkan lampiran berupa formulir sederhana: tanda terima pekerja, formulir pengaduan, dan format surat peringatan. Lampiran ini membuat aturan mudah dijalankan dan memperkuat pembuktian bahwa pekerja telah diberi tahu.

    Hubungan dengan serikat pekerja dan PKB

    Jika di perusahaan kemudian terbentuk serikat pekerja dan perundingan menghasilkan PKB, PKB mengambil alih fungsi peraturan perusahaan. Ketentuan PKB tidak boleh lebih rendah dari undang-undang. Selama PKB belum ada, peraturan perusahaan tetap berlaku. Pengusaha tidak boleh menghalangi pembentukan serikat. Pelajari hak berserikat dan serikat pekerja dan cara membentuk serikat pekerja.

    Pekerja dapat memakai peraturan perusahaan sebagai pegangan: memeriksa aturan cuti, lembur, tata tertib, dan cara mengajukan keberatan. Bila ketentuannya tampak merugikan, pekerja dapat mengajukan keberatan kepada wakil pekerja atau pengawas ketenagakerjaan. Jalur pengaduan dijelaskan di cara mengajukan pengaduan ke pengawas ketenagakerjaan.

    Menulis tata tertib yang adil dan dapat dijalankan

    Bagian tata tertib paling sering diuji dalam sengketa. Tulis larangan dan kewajiban dengan kalimat konkret, bukan istilah samar seperti "bersikap tidak pantas". Sebutkan contoh perilaku, misalnya datang terlambat berulang kali, meninggalkan tempat kerja tanpa izin, atau memakai fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Kelompokkan pelanggaran menjadi ringan, sedang, dan berat, lalu kaitkan dengan jenis sanksi yang bertingkat.

    Atur pula tata cara pemeriksaan: siapa yang memeriksa, apakah pekerja diberi kesempatan menjelaskan, dan bagaimana keputusan disampaikan secara tertulis. Pekerja yang diberi kesempatan membela diri cenderung menerima sanksi sebagai proses yang adil. Hindari denda sepihak yang tidak diatur undang-undang, dan jangan memotong upah di luar ketentuan. Pemotongan upah hanya sah dalam hal tertentu yang diatur peraturan. Untuk gambaran sengketa pemotongan sepihak, lihat studi kasus pemotongan gaji sepihak.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah perusahaan dengan sembilan pekerja wajib membuat peraturan perusahaan? Kewajiban hukumnya mulai pada sepuluh pekerja. Di bawah itu tidak wajib, tetapi disarankan.

    Apakah pekerja boleh menolak isi peraturan perusahaan? Pekerja dapat memberi saran melalui wakilnya. Bila ketentuan melanggar undang-undang, ketentuan itu tidak mengikat dan dapat diadukan.

    Apakah peraturan perusahaan boleh diubah di tengah masa berlaku? Boleh, melalui proses perubahan yang sama: saran wakil pekerja dan pengesahan ulang.

    Apa yang terjadi bila masa berlaku habis dan belum diperbarui? Perusahaan berisiko tidak memiliki peraturan yang sah. Ajukan pembaruan sebelum masa berakhir.

    Ringkasan

    • Perusahaan dengan sepuluh pekerja atau lebih wajib memiliki peraturan perusahaan, kecuali sudah ada PKB.
    • Isi minimal: hak-kewajiban, syarat kerja, tata tertib, dan jangka waktu berlaku.
    • Wajib meminta saran dan pertimbangan wakil pekerja dan mengajukan pengesahan.
    • Tidak boleh bertentangan dengan undang-undang; berlaku paling lama dua tahun dan harus diperbarui.
    • Sosialisasikan dan simpan bukti; UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan belum berlaku.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp