Contoh Perjanjian Bersama (PB) PHK dan Cara Mengisinya
Contoh Perjanjian Bersama PHK hasil bipartit: rincian hak, cara bayar, pengembalian aset, pendaftaran di PHI, dan eksekusi menurut UU 2/2004.
Isi artikel
- Perjanjian Bersama (PB) adalah kesepakatan tertulis hasil perundingan bipartit yang menyelesaikan perselisihan PHK.
- Menurut UU 2/2004, PB mengikat, menjadi hukum, dan wajib dilaksanakan para pihak.
- PB wajib didaftarkan pada Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri wilayah para pihak membuat PB.
- Bila PB tidak dilaksanakan, pihak yang dirugikan dapat memohon eksekusi ke PHI tanpa gugatan baru.
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut pemberitaan, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak diundangkan, sehingga sampai saat itu aturan yang dijelaskan di artikel ini tetap menjadi pegangan. Periksa naskah resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Apa itu Perjanjian Bersama PHK dan kapan dipakai
Perjanjian Bersama (PB) adalah dokumen yang menuangkan kesepakatan pengusaha dan pekerja setelah perundingan bipartit berhasil. Dalam perkara PHK, PB memuat kapan hubungan kerja berakhir, berapa hak yang dibayar, kapan dan bagaimana dibayar, serta kewajiban lain setelah PHK.
PB dipakai ketika pekerja menolak rencana PHK atau mempersoalkan haknya, lalu para pihak berunding dan menemukan titik temu. PB juga lazim dipakai dalam PHK atas kesepakatan, misalnya program pensiun dini atau restrukturisasi.
Kekuatan PB berbeda dari surat kesepakatan biasa. Setelah didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), PB dapat langsung dimohonkan eksekusi bila salah satu pihak ingkar.
Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari
- Bipartit lebih dulu. UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mewajibkan perselisihan diupayakan selesai melalui perundingan bipartit secara musyawarah, paling lama 30 hari kerja.
- Bila sepakat, buat PB. Kesepakatan dalam bipartit dituangkan dalam Perjanjian Bersama yang ditandatangani para pihak.
- PB mengikat. PB mengikat dan menjadi hukum serta wajib dilaksanakan oleh para pihak.
- Wajib didaftarkan. PB wajib didaftarkan pada PHI pada Pengadilan Negeri di wilayah para pihak mengadakan PB. Pihak yang mendaftarkan mendapat akta bukti pendaftaran.
- Eksekusi. Bila PB tidak dilaksanakan, pihak yang dirugikan dapat mengajukan permohonan eksekusi kepada PHI tempat PB didaftarkan.
- Isi hak mengikuti aturan. UU Ketenagakerjaan dan PP 35/2021 menentukan hak minimum akibat PHK. PB boleh memberi lebih, tetapi kesepakatan di bawah hak minimum berisiko dipersoalkan.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengubah tafsir sejumlah ketentuan ketenagakerjaan, termasuk beberapa ketentuan PHK, dan meminta pembentuk undang-undang menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Periksa selalu apakah ada aturan terbaru sebelum memakai template.
Isi penting yang wajib ada
- Identitas pengusaha (badan usaha dan penanda tangan yang berwenang) dan pekerja.
- Latar belakang: hubungan kerja, surat pemberitahuan PHK, dan risalah bipartit.
- Tanggal berakhirnya hubungan kerja dan alasan PHK yang disepakati.
- Tabel hak: uang pesangon, UPMK, uang penggantian hak, uang pisah atau tambahan kesepakatan.
- Cara dan tanggal pembayaran, rekening tujuan, dan akibat keterlambatan.
- Status pajak: bruto atau neto, dan kewajiban memberi bukti potong.
- Pengembalian aset perusahaan dan penyelesaian pinjaman pekerja.
- Surat keterangan kerja dan dokumen untuk klaim jaminan sosial.
- Pernyataan tidak ada tuntutan lagi setelah hak dibayar penuh.
- Kewajiban pendaftaran di PHI dan hak memohon eksekusi.
Cara mengisi langkah demi langkah
- Siapkan dokumen dasar. Perjanjian kerja, surat pemberitahuan PHK, surat penolakan (bila ada), risalah bipartit, dan slip upah terakhir.
- Isi identitas para pihak. Untuk perusahaan, sebut akta, NIB, dan dasar kewenangan penanda tangan.
- Isi latar belakang. Ringkas kronologi sampai tercapainya kesepakatan.
- Tentukan tanggal PHK. Tegaskan upah sampai tanggal itu tetap dibayar.
- Isi tabel hak. Gunakan lembar perhitungan pesangon dan lampirkan. Bila ada tambahan kesepakatan, tulis di baris tersendiri.
- Atur pembayaran. Pilih sekaligus atau bertahap, dengan tanggal pasti. Tentukan akibat keterlambatan.
- Atur aset dan dokumen. Daftar aset yang dikembalikan dan dokumen yang diserahkan perusahaan.
- Tanda tangani di atas meterai. Hadirkan dua saksi. Paraf setiap halaman.
- Daftarkan ke PHI. Bawa asli PB ke kepaniteraan PHI pada Pengadilan Negeri setempat dan simpan akta bukti pendaftarannya.
Kesalahan yang sering terjadi
- PB tidak didaftarkan. Tanpa pendaftaran, pihak yang dirugikan kehilangan jalan cepat berupa permohonan eksekusi.
- Pernyataan "tidak menuntut" berlaku seketika. Bila pembayaran belum dilakukan, pekerja dirugikan. Kaitkan pernyataan itu dengan pembayaran penuh.
- Tanggal pembayaran tidak pasti. Frasa "segera" atau "setelah kondisi membaik" menyulitkan eksekusi.
- Pemotongan tanpa persetujuan. Pinjaman pekerja hanya boleh diperhitungkan bila disepakati tertulis.
- Penanda tangan perusahaan tidak berwenang. PB dapat dipersoalkan. Lampirkan dokumen kewenangan.
- Tidak jelas bruto atau neto. Selisih pajak sering memicu sengketa baru.
Contoh singkat
Kerangka berikut hanya ilustrasi. Template lengkap memuat tujuh pasal pokok, tabel hak, pasal pendaftaran dan eksekusi, serta daftar lampiran.
- Perjanjian Bersama PHK Nomor [....], dibuat di [kota] pada [tanggal].
- PENGUSAHA: [nama badan usaha], diwakili [nama, jabatan]; PEKERJA: [nama].
- Para Pihak telah berunding bipartit pada [tanggal] dan sepakat:
- Pasal 1: hubungan kerja berakhir pada [tanggal] dengan alasan [....].
- Pasal 2: hak PEKERJA Rp[....] (UP, UPMK, UPH) sesuai lembar perhitungan.
- Pasal 3: dibayar paling lambat [tanggal] ke rekening [....].
- Pasal 6: setelah dibayar penuh, PEKERJA tidak menuntut lagi.
- Pasal 7: PB didaftarkan pada PHI pada PN [....].
Versi Word dan PDF lengkap dengan tabel rincian hak, pasal pembayaran, pengembalian aset, pernyataan tanpa tuntutan, pendaftaran di PHI, dan petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Paket HRD, Paket Advokat, Paket UMKM, dan Paket Lengkap). Pembeli dapat mengunduhnya kapan saja dari Pustaka Saya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Siapa yang mendaftarkan PB ke PHI?
Undang-undang mewajibkan PB didaftarkan, dan dalam praktik dapat dilakukan oleh salah satu atau kedua pihak. Sebut di dalam PB siapa yang mendaftarkan dan siapa menanggung biayanya, agar tidak saling menunggu.
Bagaimana bila perusahaan tidak membayar sesuai PB?
Pekerja dapat mengajukan permohonan eksekusi kepada PHI tempat PB didaftarkan. Bila pekerja berdomisili di luar wilayah itu, ada mekanisme permohonan melalui PHI di wilayah domisili pemohon untuk diteruskan; tanyakan ke kepaniteraan PHI.
Bolehkah pesangon dalam PB lebih kecil dari ketentuan?
Kesepakatan yang mengurangi hak minimum menurut peraturan berisiko dinilai bertentangan dengan undang-undang. Bila ada pertimbangan khusus, mintalah pendapat advokat sebelum menandatangani.
Apakah PB bisa dipakai untuk klaim JKP dan JHT?
PB lazim dipakai sebagai bukti PHK. Persyaratan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Hari Tua ditentukan BPJS Ketenagakerjaan dan dapat berubah, jadi periksa daftar dokumen terbaru.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Aturan ketenagakerjaan dapat berubah, termasuk setelah Putusan MK 168/PUU-XXI/2023. Untuk keadaan khusus, konsultasikan dengan praktisi hukum ketenagakerjaan atau gunakan layanan konsultasi InfoHukum.
- JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) — peraturan.bpk.go.id
- JDIH Kementerian Ketenagakerjaan — jdih.kemnaker.go.id
Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan jo. UU 6/2023 tentang Cipta Kerja
- PP 35/2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK
- UU 10/2020 tentang Bea Meterai
- Putusan MK 168/PUU-XXI/2023
Dalam kategori yang sama
- Contoh Jawaban Gugatan PHI oleh Pengusaha dan Cara Mengisinya
- Contoh Kebijakan Cuti dan Izin Pekerja dan Cara Mengisinya
- Contoh Kebijakan K3 dan Laporan Kecelakaan Kerja dan Cara Mengisinya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.