Ketenagakerjaan

Hak Cipta Hasil Kerja Freelancer: Siapa Pemiliknya dan Mengapa Klausul Pengalihan Penting

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMengatur kepemilikan hak cipta dalam kontrakfreelance1Tentukan karya apasaja yang dihasilkan2Putuskan: alihkan hakatau beri lisensi3Tulis lingkup,wilayah, dan jangkawaktu4Atur hak moral danportofolio5Tanda tangani sebelumpekerjaan dimulai
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
    Kabar terbaru

    DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.

    Apa itu hak cipta atas hasil kerja dan siapa yang terkena

    Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta atas ciptaannya yang timbul secara otomatis setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi dasar utamanya. Perlindungan tidak bergantung pada pendaftaran. Pencatatan ciptaan berguna sebagai bukti, tetapi bukan syarat lahirnya hak.

    Hak cipta terdiri dari dua kelompok hak.

    Hak moral. Hak pencipta untuk dicantumkan namanya dan untuk melarang perubahan yang merugikan kehormatannya. Hak moral melekat pada pencipta dan, menurut UU 28/2014, tidak dapat dialihkan selama pencipta masih hidup.

    Hak ekonomi. Hak untuk mendapat manfaat ekonomi dari ciptaan, misalnya memperbanyak, menerbitkan, menyiarkan, atau menjual. Hak ekonomi dapat dialihkan seluruhnya atau sebagian, atau diberikan izin pemakaiannya lewat lisensi.

    Yang terkena persoalan ini adalah:

    • freelancer di bidang desain, ilustrasi, foto, video, tulisan, musik, dan perangkat lunak;
    • klien yang memesan karya untuk bisnis, merek, atau penerbitan;
    • agensi yang menjadi perantara;
    • pekerja tetap yang menghasilkan karya dalam hubungan kerja, yang aturannya sedikit berbeda.

    Pembahasan lebih umum tentang pesanan desain ada di hak cipta karya freelancer dan pesanan desain, dan tentang logo serta aset usaha di hak cipta desain logo dan kekayaan intelektual usaha.

    Aturan yang berlaku dengan bahasa sehari-hari

    Karya pesanan. Menurut UU 28/2014 Pasal 36 sebagaimana dirujuk dalam kajian hukum, kecuali diperjanjikan lain, pemegang hak cipta atas ciptaan yang dibuat berdasarkan pesanan adalah pihak yang membuat ciptaan itu. Dengan kata lain, jika kontrak diam, freelancer tetap pemegang hak cipta, dan klien hanya memperoleh karya yang dibeli. Sebaliknya, kontrak dapat menetapkan lain, misalnya bahwa hak cipta beralih kepada klien.

    Pengalihan harus jelas dan tertulis. Hak cipta dapat beralih lewat perjanjian tertulis, seperti ditegaskan dalam Pasal 16 ayat (2). Pengalihan yang hanya diucapkan atau disimpulkan dari pembayaran rawan dipersoalkan. Dasar pembayaran saja tidak otomatis mengalihkan hak cipta.

    Hanya hak ekonomi yang dapat dialihkan. Hak moral tetap pada pencipta. Dalam praktik kontrak, klien biasanya meminta pencipta tidak menuntut pencantuman nama pada karya tertentu. Penerapan klausul seperti itu perlu dibaca cermat karena tidak boleh meniadakan hak moral secara menyeluruh.

    Lisensi sebagai alternatif. Freelancer dapat tetap menjadi pemegang hak cipta sambil memberi klien izin memakai karya untuk tujuan dan jangka waktu tertentu. Lisensi dapat eksklusif atau nonekslusif, terbatas pada wilayah, media, atau durasi. Perjanjian lisensi sebaiknya tertulis dan jelas.

    Jual putus. UU 28/2014 mengatur bahwa untuk jenis ciptaan tertentu seperti buku, hasil karya tulis lainnya, serta lagu atau musik, pengalihan hak yang dilakukan dengan jual putus atau tanpa batas waktu dapat kembali kepada pencipta setelah jangka waktu tertentu. Detail pasal dan jangka waktunya perlu dicek pada teks resmi sebelum memakainya sebagai dasar.

    Karya dalam hubungan kerja. Bila Anda karyawan, ketentuan tentang karya dalam hubungan kerja dan dinas berlaku, dan umumnya kontrak kerja atau peraturan perusahaan mengatur kepemilikan. Periksa teks UU dan kontrak Anda.

    Mesin tekstil di dalam pabrik.
    Foto oleh Bergstrand Consultancy di Unsplash

    Klausul yang sebaiknya ada dalam kontrak

    Berikut elemen yang dapat dibahas bersama.

    ElemenPertanyaan yang dijawab
    ObjekKarya apa yang dihasilkan: draf, versi final, file mentah, kode sumber?
    Pengalihan atau lisensiHak dialihkan atau hanya dilisensikan?
    CakupanUntuk media apa, di wilayah mana, berapa lama?
    EksklusivitasApakah freelancer boleh memakai ulang karya serupa?
    Hak moral dan kreditApakah nama freelancer dicantumkan?
    PortofolioBolehkah freelancer menampilkan karya di portofolio?
    Karya turunanSiapa yang boleh memodifikasi atau mengembangkan?
    Komponen pihak ketigaFont, foto stok, dan pustaka kode mengikuti lisensi masing-masing
    Waktu pengalihanPengalihan baru berlaku setelah pelunasan
    PencatatanSiapa yang mencatatkan ciptaan, bila perlu?

    Dua hal sering dilewatkan. Pertama, waktu berlakunya pengalihan. Freelancer sebaiknya mensyaratkan bahwa hak beralih setelah pembayaran lunas, bukan sejak karya dibuat. Kedua, komponen pihak ketiga. Freelancer tidak bisa mengalihkan hak atas bahan yang bukan miliknya, misalnya foto stok atau font berlisensi.

    Langkah praktis bagi freelancer

    1. Sebelum mulai, tanyakan tujuan pemakaian karya. Untuk iklan satu kampanye, lisensi terbatas mungkin cukup. Untuk merek jangka panjang, klien lazim meminta pengalihan penuh.
    2. Sesuaikan harga dengan hak yang diberikan. Pengalihan penuh biasanya layak dihargai lebih tinggi daripada lisensi terbatas.
    3. Tulis klausul secara spesifik. Hindari frasa "semua hak menjadi milik klien" tanpa rincian. Sebutkan hak apa saja dan untuk berapa lama.
    4. Pertahankan hak portofolio. Minta izin menampilkan karya, kecuali yang rahasia.
    5. Pisahkan karya baru dari bahan yang sudah ada. Bahan lama milik Anda sebelum proyek tetap milik Anda, dan klien hanya mendapat lisensi.
    6. Simpan bukti proses. Draf, file sumber, dan tanggal membantu membuktikan siapa penciptanya.
    7. Catatkan ciptaan bila bernilai tinggi. Pencatatan memberi bukti tambahan.

    Langkah praktis bagi klien

    1. Jangan berasumsi bahwa membayar berarti memiliki. Minta klausul pengalihan atau lisensi tertulis.
    2. Minta daftar komponen pihak ketiga dan buktikan lisensinya.
    3. Pastikan freelancer memang pencipta. Tanyakan apakah ada kontributor lain dan minta jaminan keaslian.
    4. Atur hak modifikasi dan kelanjutan. Bila Anda ingin merevisi karya atau mengembangkannya bersama pihak lain, tuliskan.
    5. Simpan salinan kontrak dan file sumber. Ini berguna bila terjadi sengketa atau pergantian vendor.
    6. Perhatikan penggunaan kecerdasan buatan. Karya yang dihasilkan dengan alat AI menimbulkan pertanyaan tentang kepemilikan. Baca hak cipta konten AI dan karya turunan.

    Contoh rumusan klausul yang berimbang

    Berikut ilustrasi rumusan, bukan teks baku. Sesuaikan dengan kebutuhan dan, bila nilai proyek besar, minta nasihat hukum.

    Pengalihan bersyarat. "Hak ekonomi atas hasil akhir proyek beralih kepada klien setelah pembayaran lunas, untuk seluruh media dan wilayah Indonesia, tanpa batas waktu, kecuali bahan awal milik penyedia jasa sebelum proyek."

    Lisensi terbatas. "Penyedia jasa memberi klien lisensi nonekslusif untuk memakai hasil karya pada kampanye tertentu selama dua belas bulan di wilayah Indonesia. Hak cipta tetap pada penyedia jasa."

    Portofolio. "Penyedia jasa boleh menampilkan hasil karya pada portofolionya setelah karya dipublikasikan oleh klien, kecuali ditandai rahasia."

    Kredit. "Nama penyedia jasa dicantumkan pada karya bila memungkinkan secara teknis dan disetujui klien."

    Jaminan keaslian. "Penyedia jasa menyatakan hasil karya dibuat sendiri dan tidak melanggar hak pihak ketiga, kecuali bahan yang diberikan klien."

    Komponen pihak ketiga. "Penggunaan font, foto stok, atau pustaka kode mengikuti lisensi masing-masing, dan biayanya ditanggung klien."

    Perhatikan konsistensi antar klausul. Misalnya, bila karya dialihkan penuh, klausul portofolio sebaiknya tetap diberikan agar tidak saling bertentangan.

    Bila karya dipakai tanpa izin atau melebihi kontrak

    Pelanggaran dapat terjadi ketika klien memakai karya di luar lingkup lisensi, atau pihak lain menyalin karya Anda. Langkah umum:

    1. Kumpulkan bukti pemakaian: tangkapan layar, tautan, foto produk, dan tanggal.
    2. Bandingkan dengan kontrak: apakah pemakaian itu termasuk lingkup yang diizinkan?
    3. Kirim teguran tertulis kepada pelanggar dan minta penghentian atau pembayaran tambahan.
    4. Gunakan mekanisme pelaporan platform untuk konten daring. Contohnya dibahas di strike hak cipta di platform video dan foto dipakai tanpa izin brand.
    5. Pertimbangkan upaya perdata atau pidana bila pelanggaran berat. Hak cipta memiliki penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh melalui mediasi, arbitrase, atau pengadilan. Nominal ancaman pidana tidak disebut di sini; periksa teks resmi terbaru.

    Sebaliknya, klien yang dituduh melanggar sebaiknya memeriksa kontrak dan mencari penyelesaian secara musyawarah sebelum konflik membesar.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    UU 28/2014 menggantikan UU Hak Cipta yang lama dan masih menjadi undang-undang hak cipta yang berlaku. Perubahan penting yang dibawanya antara lain pengaturan lisensi, pengalihan, dan pemulihan hak atas jual putus pada jenis karya tertentu. Inti aturan kepemilikan karya pesanan relatif stabil.

    Yang berkembang cepat adalah praktiknya: karya digital, platform kerja daring, dan alat AI. Aturan tersendiri tentang ciptaan yang dihasilkan AI belum menjadi pembahasan tuntas dalam undang-undang ini, sehingga kontrak perlu menyebutkannya.

    Hal lain yang perlu dicatat: ketentuan pidana di bidang hak cipta berada di luar KUHP. Karena itu, jangan mengandalkan angka ancaman dari artikel lama. Penyesuaian pidana melalui UU 1/2026 dapat memengaruhi beberapa ancaman pidana, jadi periksa teks resmi terbaru. DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026; undang-undang itu baru berlaku satu tahun setelah ditetapkan dan diundangkan, dan belum dapat dipastikan apakah ia memuat ketentuan tentang karya pekerja.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Menganggap pembayaran otomatis mengalihkan hak ciptaSengketa kepemilikanTulis klausul pengalihan
    Menulis "semua hak" tanpa batasFreelancer tidak boleh memakai karyanya sendiriRinci lingkup dan portofolio
    Tidak menyebut komponen pihak ketigaKlien dituntut pemilik font atau fotoDaftar komponen dan lisensinya
    Mengalihkan sebelum lunasTidak ada daya tawarSyaratkan pelunasan
    Mengabaikan hak moralKredit hilang atau karya diubah merugikanAtur pencantuman nama dan batas modifikasi
    Memakai ulang karya yang sudah dialihkanPelanggaran kontrakPisahkan karya baru dan lama

    Contoh: Sinta, ilustrator fiktif, membuat maskot untuk sebuah usaha makanan. Kontrak hanya menyebut "pembuatan ilustrasi maskot" dan harga. Dua tahun kemudian usaha itu berkembang dan memakai maskot di kemasan, iklan, dan merchandise. Sinta berpendapat ia masih pemegang hak cipta karena kontrak tidak mengatur pengalihan, sementara usaha itu merasa sudah membeli maskot. Mereka akhirnya membuat perjanjian tambahan yang mengalihkan hak ekonomi untuk penggunaan komersial dengan pembayaran tambahan, sementara Sinta tetap dapat menampilkan karya di portofolio. Lebih mudah bila hal itu ditulis sejak awal. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.

    Peringatan

    Jangan menandatangani klausul yang mengalihkan "seluruh hak cipta, termasuk hak atas karya masa lalu dan masa depan" tanpa membaca. Klausul semacam itu dapat membuat Anda kehilangan hak atas karya yang sama sekali tidak terkait proyek.

    Tips

    Gunakan format "lisensi dulu, pengalihan kemudian". Beri lisensi untuk masa uji coba, lalu alihkan hak penuh setelah pelunasan atau setelah karya dipakai sesuai rencana. Dengan begitu kedua pihak aman.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Jika kontrak tidak mengatur, siapa pemilik hak cipta? Menurut ketentuan tentang karya pesanan yang dirujuk, pemegang hak cipta adalah pembuat karya, kecuali diperjanjikan lain. Namun, bila klien ikut berkontribusi pada isi kreatif, kedudukannya dapat berbeda. Tulis kontrak agar tidak bergantung pada penafsiran.

    Apakah klien boleh mengubah karya tanpa izin? Tergantung klausul. Tanpa pengalihan, klien hanya memakai karya sesuai tujuan yang disepakati, dan perubahan yang merugikan kehormatan pencipta dapat melanggar hak moral.

    Apakah freelancer boleh memajang karya klien di portofolio? Bila tidak dilarang dan karya tidak rahasia, memajang sering diterima, tetapi sebaiknya diatur eksplisit. Karya yang memuat data atau merek klien sebaiknya diminta izin.

    Apakah hak cipta harus didaftarkan agar dilindungi? Tidak. Perlindungan timbul otomatis. Pencatatan membantu pembuktian dan memudahkan pengalihan atau penegakan di kemudian hari.

    Ringkasan

    • Hak cipta timbul otomatis pada pencipta; ada hak moral yang melekat dan hak ekonomi yang dapat dialihkan.
    • Untuk karya pesanan, bila kontrak diam, pembuat karya umumnya tetap pemegang hak.
    • Pengalihan harus jelas dan tertulis; sebagai alternatif gunakan lisensi dengan cakupan dan jangka waktu.
    • Atur portofolio, komponen pihak ketiga, dan waktu berlakunya pengalihan.
    • Periksa teks resmi terbaru karena ancaman pidana dan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat berubah.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp