Ketenagakerjaan Hukum 📅 8 Oktober 2026 ⏱ 3 menit baca

Mengundurkan Diri dari Pekerjaan: Hak yang Tetap Didapat

Pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri tetap berhak atas sejumlah hak. Mengetahui batasannya membantu pekerja tidak kehilangan haknya saat resign.

ARTIKELMengundurkan Diri dariPekerjaan: Hak yang TetapDidapat
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

Hak yang umumnya tetap diterima

  • Upah yang belum dibayar sampai hari terakhir bekerja.
  • Uang penggantian hak, seperti cuti tahunan yang belum diambil sesuai ketentuan perusahaan.
  • Hak lain yang tercantum dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

Pesangon

Pada pengunduran diri atas kemauan sendiri, pekerja pada prinsipnya tidak mendapat uang pesangon, melainkan hak-hak tertentu sebagaimana diatur undang-undang. Pengunduran diri sebaiknya disampaikan secara tertulis.

Surat pengunduran diri

Buat surat pengunduran diri dengan tanggal dan alasan singkat, dan minta tanda terima dari perusahaan. Periksa ketentuan notice period dalam kontrak.

📌 Catatan

Jika pengunduran diri terjadi karena tekanan atau pelanggaran perusahaan, situasinya dapat berbeda. Konsultasikan dengan penasihat hukum.

📚 Sumber Rujukan

Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.

Konsultasi via WA