Ketenagakerjaan

PHK karena Mangkir: Aturan Lima Hari Kerja dan Hak yang Tersisa

Terbit Diperbarui 8 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Tidak masuk kerja beberapa hari tanpa kabar dapat berakhir pada PHK. Namun aturannya tidak sesederhana "bolos lima hari langsung dipecat". Ada syarat bukti dan panggilan yang harus dipenuhi perusahaan, dan pekerja tetap punya hak tertentu. Artikel ini menjelaskan aturan mangkir, hak yang tersisa, dan cara menyikapinya.

Isi artikel
    ALUR SINGKATProses PHK karena mangkir1Pekerja tidak masuk 5hari kerja2Panggilan tertulispertama3Panggilan tertuliskedua4Keputusan PHK tertulis5Pembayaran hak atausengketa
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
    Kabar terbaru

    DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.

    Apa itu mangkir

    Mangkir berarti tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah. Dalam hukum ketenagakerjaan, mangkir berbeda dari izin, sakit dengan surat dokter, atau cuti yang disetujui. Orang yang sudah memberi kabar tertulis dan memiliki bukti yang sah umumnya bukan mangkir.

    PP No. 35 Tahun 2021 mengatur mangkir sebagai salah satu alasan PHK. Pasal 36 huruf j menyebut alasannya: pekerja mangkir selama lima hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah, dan telah dipanggil oleh pengusaha dua kali secara patut dan tertulis.

    Ada empat unsur yang harus terpenuhi bersamaan.

    1. Mangkir lima hari kerja atau lebih.
    2. Berturut-turut.
    3. Tanpa keterangan tertulis yang dilengkapi bukti yang sah.
    4. Sudah dipanggil dua kali secara patut dan tertulis.

    Bila salah satu unsur tidak terpenuhi, PHK karena mangkir dapat dipersoalkan.

    Hari kerja, bukan hari kalender

    Lima hari kerja dihitung menurut hari kerja di perusahaan. Bila perusahaan memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu, Sabtu dan Minggu tidak dihitung. Bila enam hari kerja, hari Sabtu dihitung. Hari libur resmi juga bukan hari kerja. Periksa jadwal kerja dan peraturan perusahaan.

    Contoh: Tono berhenti masuk mulai Senin. Perusahaan menerapkan lima hari kerja. Senin sampai Jumat adalah lima hari kerja berturut-turut. Sabtu dan Minggu tidak dihitung. Bila Tono kembali Senin berikutnya tanpa ada panggilan sebelumnya, unsur panggilan belum terpenuhi.

    Kursi kantor kosong di samping meja kayu
    Foto oleh Infralist.com di Unsplash

    Apa arti panggilan patut dan tertulis

    Pengusaha harus memanggil pekerja dua kali. Panggilan itu harus tertulis dan patut. "Patut" berarti dilakukan dengan cara yang masuk akal sehingga pekerja benar-benar dapat mengetahuinya, misalnya dikirim ke alamat terakhir yang tercatat, lewat kurir dengan tanda terima, atau lewat kanal resmi yang sudah dikenal kedua pihak. Panggilan hanya lewat pesan singkat yang tidak ada bukti diterima dapat dipersoalkan.

    Hal yang sebaiknya tercantum dalam surat panggilan:

    • identitas pekerja dan tanggal mangkir,
    • permintaan agar pekerja masuk kerja atau memberi keterangan tertulis,
    • batas waktu yang jelas,
    • akibat bila tidak memenuhi panggilan.

    Jarak waktu antara panggilan pertama dan kedua sebaiknya diperiksa pada peraturan pelaksana, peraturan perusahaan, dan putusan pengadilan terbaru.

    Keterangan tertulis dan bukti yang sah

    Pekerja yang tidak bisa masuk wajib memberi tahu perusahaan. Keterangan tertulis dapat berupa surel, surat, atau pesan resmi, dan sebaiknya dilengkapi bukti yang sah. Contoh bukti: surat keterangan dokter, surat rawat inap, surat keterangan kematian keluarga, atau surat panggilan dari aparat. Karena itu, bila Anda sakit atau menghadapi musibah, kirim kabar dan simpan bukti pada hari yang sama. Jangan menunda sampai kembali bekerja.

    Contoh: Lina sakit demam berdarah dan dirawat empat hari. Ia mengirim pesan kepada atasannya pada hari pertama dan membawa surat rawat dari rumah sakit. Meski tidak masuk kerja lima hari, ia tidak dapat disebut mangkir karena ada keterangan dan bukti yang sah. Ketidakhadirannya masuk kategori sakit. Aturan upah saat sakit dibahas di Upah Saat Sakit dan Cuti Haid.

    Hak pekerja yang di-PHK karena mangkir

    Pasal 51 PP 35/2021 menyebut pekerja yang di-PHK karena mangkir, setelah memenuhi unsur di atas, berhak atas:

    • uang penggantian hak, dan
    • uang pisah, yang besarnya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

    Pesangon dan uang penghargaan masa kerja tidak termasuk dalam pasal ini. Uang penggantian hak sendiri terdiri dari cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur, biaya pulang untuk pekerja dan keluarganya ke tempat ia diterima bekerja, serta hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

    Perlu dicatat bahwa pada aturan lama, pekerja yang mangkir dapat "dianggap mengundurkan diri". PP 35/2021 menyebut mangkir sebagai alasan PHK oleh pengusaha, dengan hak yang disebutkan di atas. Perubahan aturan dan putusan pengadilan terus berkembang, sehingga cek ketentuan terbaru ketika menghadapi kasus nyata.

    UnsurPertanyaan pemeriksaan
    Lima hari kerjaApakah benar lima hari kerja berturut-turut, bukan hari kalender?
    Tanpa keteranganApakah pekerja pernah memberi kabar tertulis atau bukti?
    Panggilan pertamaApakah ada surat tertulis dan bukti diterima?
    Panggilan keduaApakah dikirim lagi, tertulis, dan patut?
    Keputusan PHKApakah ada surat PHK tertulis dengan dasar yang jelas?

    Langkah bagi pekerja yang dipanggil

    1. Jangan abaikan panggilan. Jawab secara tertulis, jelaskan alasan ketidakhadiran, dan lampirkan bukti.
    2. Datang atau hubungi perusahaan pada tanggal yang diminta, atau mintalah jadwal ulang secara tertulis dengan alasan jelas.
    3. Simpan bukti panggilan. Foto amplop, tangkapan layar pesan, dan resi kurir.
    4. Minta surat PHK tertulis bila perusahaan menyatakan hubungan kerja berakhir.
    5. Hitung hak Anda. Cuti yang belum diambil, biaya pulang, dan uang pisah menurut peraturan perusahaan.
    6. Bila tidak sependapat, ajukan bipartit, lalu mediasi dinas ketenagakerjaan, dan gugatan ke PHI. Tahapannya ada di Perselisihan Hubungan Industrial: Tahapan.

    Langkah bagi pengusaha

    Bagian ini berguna juga bagi pekerja untuk memeriksa apakah perusahaan menjalankan prosedur dengan benar.

    • Catat tanggal ketidakhadiran dan pastikan tidak ada izin atau keterangan.
    • Kirim panggilan pertama secara tertulis dengan bukti pengiriman.
    • Kirim panggilan kedua bila tidak ada tanggapan, juga tertulis.
    • Terbitkan keputusan PHK tertulis dan hitung hak pekerja yang tersisa.
    • Laporkan atau beritahukan sesuai aturan yang berlaku.

    Perusahaan yang melompati langkah-langkah ini berisiko kalah di perselisihan hubungan industrial.

    Mangkir dan surat peringatan

    Mangkir berbeda dari pelanggaran disiplin biasa yang diselesaikan lewat surat peringatan bertahap. PP 35/2021 mengatur dua jalur berbeda. Pelanggaran terhadap perjanjian kerja atau peraturan perusahaan dapat berujung PHK setelah surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Mangkir lima hari berturut-turut memiliki syaratnya sendiri. Perusahaan dapat memakai salah satu sesuai fakta, tetapi harus memenuhi syarat jalur yang dipilih. Pelajari jalur surat peringatan di Surat Peringatan SP1, SP2, SP3.

    Contoh kasus: pekerja sakit dan lupa memberi kabar

    Contoh: Dewi bekerja sebagai operator produksi. Ia jatuh sakit, dirawat di rumah sakit selama enam hari, dan lupa mengabari perusahaan karena ponselnya mati. Perusahaan mengirim surat panggilan pertama ke alamat kosnya, tetapi surat tidak sampai karena Dewi dirawat. Panggilan kedua dikirim dengan cara yang sama. Setelah itu perusahaan menerbitkan surat PHK karena mangkir. Ketika Dewi pulih, ia membawa surat rawat inap dan menyampaikan keberatan tertulis. Ia mempersoalkan bahwa ketidakhadirannya punya bukti yang sah dan panggilan tidak sampai kepadanya. Dalam kasus seperti ini, bukti yang sah dan kegagalan penyampaian panggilan menjadi pokok perselisihan, dan hasil akhirnya bergantung pada fakta serta pembuktian.

    Contoh: Anto tidak masuk selama delapan hari kerja setelah bertengkar dengan atasannya. Ia mengabaikan dua surat panggilan tertulis yang diantar kurir dengan tanda terima. Ia juga tidak memberi keterangan apa pun. Semua unsur terpenuhi: lebih dari lima hari kerja berturut-turut, tanpa keterangan tertulis, dan dua panggilan yang patut. Perusahaan dapat memproses PHK, dan hak Anto terbatas pada uang penggantian hak serta uang pisah sesuai aturan perusahaan.

    Menghitung uang penggantian hak

    Uang penggantian hak untuk pekerja yang mangkir terdiri dari komponen yang ditetapkan peraturan.

    • Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur. Hitung sisa hari cuti dikali upah sehari. Cara menghitung upah sehari mengikuti perjanjian dan aturan pengupahan.
    • Biaya pulang. Ongkos untuk pekerja dan keluarganya ke tempat ia diterima bekerja, bila memang tempat itu berbeda dari lokasi kerja sekarang.
    • Hak lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

    Contoh: sisa cuti tahunan Anto adalah enam hari, upah sehari Rp150.000. Nilainya Rp900.000. Bila peraturan perusahaan menyebut uang pisah sebesar satu bulan upah bagi pekerja dengan masa kerja tertentu, uang pisah ditambahkan. Dasar upah dan syarat uang pisah harus dibaca dari dokumen perusahaan.

    Kesalahan yang sering terjadi

    • Mengira lima hari kalender sama dengan lima hari kerja.
    • Tidak membuka atau mengambil surat panggilan, lalu mengaku tidak tahu.
    • Memberi kabar hanya secara lisan atau lewat teman, tanpa bukti tertulis.
    • Menyerahkan surat pengunduran diri karena merasa terpojok, padahal hak yang diterima berbeda.
    • Menandatangani surat PHK tanpa memeriksa dasar dan hitungan hak.
    • Perusahaan memanggil hanya satu kali lalu langsung memutus hubungan kerja.
    Peringatan

    Jika Anda mendapat surat panggilan, jangan diabaikan. Jawab tertulis dan simpan bukti pengiriman. Pekerja yang tidak menanggapi dua panggilan memberi alasan kuat bagi perusahaan untuk memproses PHK.

    Tips

    Saat darurat dan tidak bisa menelepon atasan, kirim pesan tertulis kepada atasan dan bagian personalia pada hari yang sama, lalu lengkapi bukti setelahnya. Satu pesan singkat bertanggal sudah sangat membantu.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah bolos lima hari langsung berarti dipecat? Tidak. Selain lima hari kerja berturut-turut, perusahaan harus memanggil pekerja dua kali secara patut dan tertulis, dan pekerja tidak memberi keterangan tertulis yang disertai bukti yang sah.

    Apakah pekerja yang mangkir dapat pesangon? Menurut Pasal 51 PP 35/2021, haknya adalah uang penggantian hak dan uang pisah. Pesangon tidak disebut dalam pasal tersebut. Besar uang pisah bergantung pada kontrak atau peraturan perusahaan.

    Bagaimana kalau saya tidak menerima surat panggilan karena pindah alamat? Perusahaan umumnya mengirim ke alamat yang tercatat. Karena itu, perbarui alamat Anda di bagian personalia setiap kali pindah. Bila Anda memang tidak menerima karena perusahaan salah alamat, itu dapat menjadi dasar keberatan.

    Ringkasan

    PHK karena mangkir menurut PP 35/2021 mensyaratkan lima hari kerja berturut-turut tanpa keterangan tertulis yang disertai bukti sah, serta dua kali panggilan patut dan tertulis. Pekerja yang di-PHK karena mangkir berhak atas uang penggantian hak dan uang pisah. Karena syaratnya ketat, perusahaan yang tidak menjalankannya dengan benar berisiko kalah. Pekerja sebaiknya segera memberi kabar tertulis, menanggapi panggilan, menyimpan bukti, dan menempuh bipartit, mediasi, serta pengadilan hubungan industrial bila perlu.

    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • PP No. 35 Tahun 2021, khususnya Pasal 36 huruf j, Pasal 40 ayat (4), dan Pasal 51.
    • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023.

    Baca juga

    WhatsApp