Studi Kasus: Tidak Masuk Lima Hari, Dianggap Mengundurkan Diri oleh Perusahaan
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Kasus singkat
Pak Andi bekerja di bagian pengiriman PT Antar Cepat. Ia sakit demam tinggi dan dirawat di rumah, tetapi tidak ke dokter pada hari pertama. Ia mengirim pesan kepada rekannya, bukan atasan. Enam hari kerja berlalu. Perusahaan mengirim surat panggilan lewat pesan singkat satu kali, lalu surat ke alamat lama. Setelah itu perusahaan menyatakan Pak Andi dianggap mengundurkan diri dan menolak membayar pesangon.
| Unsur | Keterangan (fiktif) |
|---|---|
| Pekerja | Pak Andi, staf pengiriman |
| Pemberi kerja | PT Antar Cepat |
| Peristiwa | Tidak masuk enam hari kerja saat sakit |
| Hal yang dipersoalkan | Dianggap mengundurkan diri, pesangon tidak dibayar |
| Hak yang dituntut | Pembatalan sikap perusahaan atau pembayaran hak |
Kronologi
| Waktu (fiktif) | Peristiwa |
|---|---|
| Hari 1 | Pak Andi sakit dan tidak masuk; menitip pesan lewat rekan. |
| Hari 3 | Pak Andi ke dokter dan mendapat surat sakit, tetapi belum menyerahkannya. |
| Hari 6 | Perusahaan mengirim pesan singkat meminta Pak Andi masuk. |
| Hari 9 | Perusahaan mengirim surat ke alamat yang lama. |
| Hari 14 | Perusahaan menyatakan Pak Andi dianggap mengundurkan diri. |
| Hari 16 | Pak Andi menyerahkan surat sakit dan menolak keputusan itu. |
Masalah hukum yang muncul
- Apa syarat mangkir sehingga dianggap mengundurkan diri?
- Apakah pesan singkat cukup sebagai panggilan tertulis yang patut?
- Apakah sakit dengan surat dokter menghapus mangkir?
- Apa hak pekerja yang dianggap mengundurkan diri?
- Apa yang dapat dilakukan bila keputusan dianggap keliru?
- Bukti apa yang menentukan?
Aturan yang berlaku
Syarat mangkir. PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur bahwa pekerja yang mangkir lima hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan tertulis yang dilengkapi bukti yang sah, dan telah dipanggil secara patut dan tertulis dua kali oleh pengusaha, dapat dianggap mengundurkan diri. Seluruh syarat harus terpenuhi sekaligus. Penjelasan lengkap ada pada PHK karena mangkir dan dianggap mengundurkan diri.
Panggilan patut. Panggilan harus dilakukan dengan cara yang dapat diyakini sampai kepada pekerja, misalnya dikirim ke alamat terakhir yang tercatat dan dibuktikan dengan tanda terima. Jarak waktu antara panggilan pertama dan kedua diatur dalam peraturan; periksa teks resmi.
Keterangan sah. Surat dokter, surat izin yang disetujui, atau kondisi darurat yang dapat dibuktikan umumnya dianggap keterangan yang sah. Pekerja sebaiknya menyerahkan keterangan itu secepat mungkin.
Hak pekerja yang dianggap mengundurkan diri. Pekerja yang dianggap mengundurkan diri akibat mangkir tetap berhak atas penggantian hak dan uang pisah menurut ketentuan. Rinciannya perlu dibaca pada teks resmi. Pekerja tidak otomatis kehilangan semua hak.
Perselisihan. Perselisihan atas keputusan ini diselesaikan lewat bipartit, mediasi, dan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial). Lihat tahapan perselisihan hubungan industrial.
Sakit. Pekerja sakit berhak tidak masuk dengan surat dokter dan upah menurut ketentuan. Lihat pekerja sakit berkepanjangan.
Analisis: aturan diterapkan ke fakta
Argumen Pak Andi. Ia tidak bermaksud mengundurkan diri. Ia sakit dan memiliki surat dokter. Panggilan perusahaan tidak patut karena hanya satu pesan singkat dan surat yang dikirim ke alamat lama. Syarat dua kali panggilan tertulis tidak terpenuhi. Karena itu ia menolak dianggap mengundurkan diri dan meminta dipekerjakan kembali atau menuntut hak PHK (pemutusan hubungan kerja).
Titik lemah Pak Andi. Ia tidak memberi tahu atasan langsung dan terlambat menyerahkan surat sakit. Jika perusahaan dapat membuktikan alamat yang dipakai adalah alamat yang Pak Andi berikan, dalil panggilan tidak patut melemah. Pak Andi juga perlu membuktikan bahwa surat dokter itu dibuat pada waktu sakit, bukan sesudahnya.
Argumen PT Antar Cepat. Perusahaan akan menyatakan bahwa Pak Andi lebih dari lima hari kerja tanpa keterangan tertulis, dan bahwa panggilan sudah dikirim ke alamat yang tercatat.
Titik lemah PT Antar Cepat. Panggilan pertama hanya pesan singkat tanpa bukti diterima, sedangkan syarat dua kali tertulis yang patut belum jelas. Bila perusahaan tidak memperbarui alamat atau tidak mencoba cara lain, kepatutan dipertanyakan. Perusahaan juga tergesa menyatakan "dianggap mengundurkan diri" tanpa memberi kesempatan menjelaskan.
Contoh: dalam sidang rekaan, hakim melihat bahwa tanda terima surat kedua tidak ada dan nomor ponsel Pak Andi aktif. Hakim dapat menilai bahwa panggilan belum dilakukan secara patut. Penilaian akhir bergantung bukti dan penilaian hakim.
Bukti yang dibutuhkan. Surat dokter atau rekam medis, pesan kepada rekan atau atasan, surat panggilan dan tanda terima, daftar hadir, alamat dalam data kepegawaian, dan surat penetapan perusahaan.
Langkah yang dapat ditempuh
- Serahkan surat sakit atau keterangan lain ke perusahaan secara tertulis dan minta tanda terima.
- Kirim surat keberatan atas keputusan "dianggap mengundurkan diri".
- Minta salinan surat panggilan dan bukti pengirimannya.
- Ajukan perundingan bipartit tertulis.
- Bila buntu, mintakan mediasi di dinas ketenagakerjaan.
- Hitung hak yang masih bisa dituntut: penggantian hak, uang pisah, dan hak lain.
- Bila perlu, gugat ke PHI.
Saat sakit, segera kabari atasan langsung secara tertulis, meski singkat, dan lampirkan foto surat dokter. Jejak tertulis memutus rantai mangkir.
Jangan mengabaikan surat panggilan. Bila alamat berubah, laporkan ke bagian personalia agar panggilan tidak "salah alamat".
Hal praktis yang sering terlewat
Bukti pemberitahuan sakit. Pesan yang dikirim kepada atasan melalui aplikasi percakapan dapat menjadi bukti, terutama bila ada tanda terbaca dan balasan. Tangkapan layar yang memperlihatkan tanggal dan nomor sebaiknya disimpan, termasuk cadangan di perangkat lain.
Peraturan perusahaan. Banyak perusahaan menulis prosedur izin dan sakit dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Prosedur itu mengikat selama tidak bertentangan dengan undang-undang. Pekerja perlu membacanya, dan perusahaan perlu mensosialisasikannya.
Beda mangkir dan pelanggaran lain. Mangkir yang tidak memenuhi syarat "dianggap mengundurkan diri" masih dapat diproses sebagai pelanggaran disiplin dengan surat peringatan. Perusahaan yang salah memilih jalur bisa membuat keputusannya dibatalkan, sementara pekerja tetap perlu memperbaiki kebiasaan pemberitahuan.
Bila ada alasan darurat. Misalnya bencana, kecelakaan, atau musibah keluarga. Alasan seperti ini dapat dikategorikan keterangan sah bila dibuktikan. Simpan surat kepolisian, rumah sakit, atau kelurahan.
Pemulihan hubungan kerja. Dalam banyak perundingan, jalan tengah berupa kembali bekerja dengan peringatan tertulis lebih menguntungkan kedua pihak daripada sengketa panjang. Opsi ini layak ditanyakan sejak awal.
Istilah penting
| Istilah | Arti sederhana |
|---|---|
| Mangkir | Tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah |
| Panggilan patut | Panggilan yang dikirim dengan cara yang masuk akal sehingga dapat sampai kepada pekerja |
| Keterangan sah | Alasan tidak masuk yang dapat dibuktikan, misalnya surat dokter |
| Dianggap mengundurkan diri | Akibat hukum bila syarat mangkir terpenuhi, bukan pengunduran diri sukarela |
| Penggantian hak | Hak seperti cuti yang belum diambil dan biaya lain sesuai ketentuan |
| Uang pisah | Pembayaran saat berpisah menurut ketentuan atau perjanjian |
Daftar periksa sebelum bertindak
- Alamat dan nomor telepon di data kepegawaian sudah benar.
- Surat dokter diserahkan dengan tanda terima.
- Atasan langsung dikabari tertulis.
- Salinan surat panggilan diminta bila ada.
- Surat keberatan dikirim secepatnya.
- Perhitungan hak sudah dibuat.
Sudut pandang pemberi kerja
Bagi perusahaan, kasus seperti ini mengingatkan bahwa menganggap pekerja mengundurkan diri bukan jalan pintas. Prosedurnya perlu dijalankan penuh: catat ketidakhadiran per hari kerja, kirim panggilan pertama dengan bukti terima, kirim panggilan kedua dalam jeda yang wajar, dan simpan semuanya. Perusahaan sebaiknya juga menghubungi pekerja lewat nomor telepon, bukan hanya surat, untuk memastikan bahwa ketidakhadiran bukan karena musibah.
Perusahaan yang rapi dalam dokumentasi lebih mudah mempertahankan keputusannya, dan pekerja yang rapi dalam pemberitahuan lebih mudah mempertahankan haknya. Keduanya bisa menghindari sengketa bila komunikasi dijaga sejak hari pertama ketidakhadiran.
Kemungkinan hasil
Hasil tergantung bukti dan penilaian hakim. Tidak ada jaminan.
| Skenario | Gambaran | Catatan |
|---|---|---|
| Keputusan dibatalkan | Pak Andi dipekerjakan kembali | Bila syarat mangkir tidak terpenuhi |
| Damai | Pembayaran hak disepakati | Dituangkan tertulis |
| Keputusan dinilai sah | Hakim menilai syarat terpenuhi | Hak penggantian tetap dibahas |
| Mediasi | Anjuran mediator | Jawab dalam batas waktu |
Pelajaran dan kesalahan yang bisa dihindari
| Kesalahan | Akibat | Cara mencegah |
|---|---|---|
| Mengabari lewat rekan | Tidak dianggap pemberitahuan resmi | Kabari atasan secara tertulis |
| Terlambat menyerahkan surat dokter | Dianggap tanpa keterangan | Serahkan secepat mungkin |
| Tidak memperbarui alamat | Panggilan tidak sampai | Laporkan alamat baru ke personalia |
| Perusahaan hanya mengirim pesan singkat | Panggilan tidak patut | Kirim surat dengan tanda terima |
| Mengabaikan panggilan | Dianggap tidak peduli | Tanggapi tertulis |
| Tidak memeriksa syarat sebelum menetapkan | Keputusan dibatalkan | Penuhi seluruh unsur |
Contoh surat keberatan
Contoh: "Kepada Yth. Pimpinan PT Antar Cepat. Saya, Andi, tidak masuk kerja pada tanggal ... karena sakit dan telah berobat; surat dokter terlampir. Saya menolak pernyataan bahwa saya mengundurkan diri, karena saya tidak pernah mengajukan pengunduran diri dan belum menerima panggilan tertulis dua kali yang dikirim ke alamat saya yang benar. Saya memohon perundingan pada tanggal ... Hormat saya, Andi."
Surat ini rekaan; sesuaikan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah lima hari tidak masuk otomatis berarti mengundurkan diri? Tidak. Ada syarat panggilan tertulis dua kali dan ketiadaan keterangan sah.
Apakah hari Sabtu dan Minggu dihitung? Yang dihitung hari kerja menurut jadwal perusahaan.
Apakah dapat pesangon? Pekerja yang dianggap mengundurkan diri berhak atas penggantian hak dan uang pisah menurut ketentuan; pesangon biasa tidak termasuk. Periksa teks resmi.
Bagaimana bila surat panggilan tidak sampai? Tuliskan keberatan dan minta bukti pengiriman. Kepatutan panggilan dinilai dari fakta.
Ringkasan
Dalam kasus fiktif Pak Andi, mangkir lima hari saja belum cukup menjadi dasar menganggap pekerja mengundurkan diri. Panggilan tertulis dua kali yang patut dan ketiadaan keterangan sah harus terpenuhi. Pekerja tetap perlu mengabari tertulis dan menyerahkan surat sakit. Jalurnya: surat keberatan, bipartit, mediasi, PHI. Hasilnya tergantung bukti dan penilaian hakim.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Basis data peraturan nasional — peraturan.go.id
- Peraturan perundang-undangan BPK — peraturan.bpk.go.id
- Kementerian Ketenagakerjaan — kemnaker.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah UU No. 6 Tahun 2023)
- PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
- UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Baca juga
- PHK karena Mangkir: Aturan Lima Hari Kerja dan Hak yang Tersisa
- Pekerja sakit berkepanjangan upah dan risiko phk
- Mengundurkan Diri dari Pekerjaan: Hak yang Tetap Didapat
- Tahapan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Bipartit sampai Pengadilan
- Alasan PHK yang Sah Menurut PP 35/2021 dan Kewajiban Pemberitahuannya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.