Pencairan Sebagian JHT BPJS Ketenagakerjaan: Syarat 10 Tahun, Batas 10 dan 30 Persen
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Apa itu JHT dan pencairan sebagian
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah tabungan wajib pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya berasal dari pemberi kerja dan pekerja, lalu dikembangkan melalui investasi. Tujuannya agar pekerja punya uang ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Dalam kondisi biasa, saldo JHT dibayarkan penuh pada saat tertentu, misalnya usia pensiun atau ketika pekerja berhenti kerja sesuai ketentuan. Namun peraturan juga mengenal pembayaran sebagian, yaitu pengambilan sebagian saldo ketika peserta masih aktif bekerja, dengan syarat ketat. Tujuannya agar sebagian dana dapat dipakai untuk kebutuhan penting, seperti memiliki rumah, tanpa menghabiskan seluruh tabungan hari tua.
Pencairan sebagian bukan fasilitas pinjaman. Uang yang diambil tidak harus dikembalikan, tetapi saldo dan hasil pengembangan di masa depan ikut berkurang. Berbeda dengan manfaat layanan tambahan yang berbentuk pinjaman dan dibahas pada MLT, manfaat layanan tambahan JHT.
Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari
Dasar pencairan sebagian terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, yang telah diubah dengan PP Nomor 60 Tahun 2015. Menurut ulasan Hukumonline, PP 46/2015 menyebut pembayaran sebagian diberikan bila peserta telah memiliki masa kepesertaan paling singkat sepuluh tahun. Ketentuan yang sama menyebut batas paling banyak 30 persen dari saldo untuk kepemilikan rumah dan paling banyak 10 persen untuk keperluan lain dalam rangka persiapan masa pensiun.
Pengaturan teknisnya ada pada peraturan menteri ketenagakerjaan. Tata cara pembayaran manfaat JHT pernah diatur dalam beberapa peraturan menteri berturut-turut dan diubah beberapa kali setelah menuai kritik. Karena pemberitaan menyebut nomor yang berbeda-beda, artikel ini tidak mencantumkan satu nomor sebagai dasar tunggal. Periksa peraturan menteri terbaru di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ringkasannya:
| Aspek | Ketentuan umum |
|---|---|
| Masa kepesertaan | Paling singkat sepuluh tahun |
| Batas untuk perumahan | Paling banyak 30 persen dari saldo |
| Batas untuk keperluan lain | Paling banyak 10 persen dari saldo |
| Tujuan | Persiapan masa pensiun |
| Sifat | Bukan pinjaman; saldo berkurang permanen |
Dasar hitung persentase adalah saldo JHT pada saat pengajuan. Bila Anda mengambil sebagian, sisa saldo tetap dikembangkan.
Bagaimana dengan pendidikan
Judul artikel ini menyebut pendidikan karena banyak pertanyaan pekerja menyangkut biaya sekolah anak. Perlu dijelaskan hati-hati. Sumber yang tersedia menyebut dua kategori: kepemilikan rumah (batas 30 persen) dan keperluan lain dalam rangka persiapan pensiun (batas 10 persen). Aturan itu tidak merinci pendidikan sebagai tujuan tersendiri. Apakah biaya pendidikan dapat diajukan sebagai bagian dari "keperluan lain" bergantung pada ketentuan pelaksana dan kebijakan BPJS Ketenagakerjaan pada saat pengajuan. Tanyakan langsung ke kantor cabang atau kanal resmi, jangan berasumsi.
Bila tujuan Anda adalah dana pendidikan, pertimbangkan juga opsi lain seperti tabungan pendidikan, dana darurat, atau program beasiswa. Mengambil JHT untuk kebutuhan jangka pendek berarti mengurangi dana hari tua yang mungkin sulit diganti.
Siapa yang bisa mengajukan
Syarat umum yang dikenal:
- peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan program JHT;
- masa kepesertaan paling singkat sepuluh tahun;
- belum memasuki usia pencairan penuh, sehingga masih berstatus pekerja;
- memiliki tujuan yang sesuai ketentuan, misalnya kepemilikan rumah;
- memenuhi kelengkapan dokumen.
Masa kepesertaan dihitung dari total masa iuran, bukan hanya masa kerja di perusahaan terakhir. Karena itu pekerja yang pindah kerja tetap dapat menggabungkan masa kepesertaannya, selama nomor kepesertaan sama. Cara memeriksa masa kepesertaan dan saldo dijelaskan di cara cek saldo JHT melalui JMO.
Langkah praktis mengajukan
- Cek saldo dan masa kepesertaan. Gunakan aplikasi resmi atau kantor cabang. Pastikan data pribadi sesuai dengan KTP.
- Hitung batas yang boleh diambil. Kalikan saldo dengan 30 persen untuk perumahan, atau 10 persen untuk keperluan lain. Untuk perumahan, dokumen pendukung biasanya berupa dokumen dari bank atau pengembang.
- Siapkan dokumen identitas. Umumnya meliputi KTP, kartu peserta, dan nomor rekening. Dokumen tujuan, seperti dokumen pembiayaan rumah, disesuaikan dengan ketentuan.
- Ajukan klaim. Pengajuan dapat melalui kanal daring atau kantor cabang. Ikuti petunjuk resmi.
- Verifikasi. BPJS memeriksa dokumen dan saldo. Pembayaran dilakukan ke rekening atas nama peserta.
- Catat dan evaluasi. Simpan bukti pencairan dan lihat saldo setelahnya.
Contoh hitungan sederhana: jika saldo JHT Rp100 juta, batas maksimum untuk perumahan adalah Rp30 juta, dan batas untuk keperluan lain Rp10 juta. Angka ini hanya hitungan ilustrasi dari persentase, bukan jaminan pencairan.
Pertimbangan sebelum mengambil
Pencairan sebagian menyelesaikan kebutuhan sekarang dengan mengorbankan hari tua. Beberapa hal untuk ditimbang:
- Saldo yang diambil berhenti berkembang. Hasil investasi dihitung dari saldo yang tersisa.
- Pencairan sebagian dapat berpengaruh pada persyaratan pencairan berikutnya. Periksa aturan terbaru.
- Jika tujuan Anda memiliki rumah, bandingkan dengan fasilitas pembiayaan perumahan dari peserta BPJS, seperti uang muka dan pinjaman renovasi, yang tidak mengurangi saldo.
- Jika perusahaan menunggak iuran, saldo yang tampak bisa lebih kecil dari seharusnya. Selesaikan masalah itu lebih dulu. Lihat denda dan sanksi perusahaan menunggak iuran BPJS.
Menjaga data agar klaim lancar
Penyebab paling sering klaim JHT tertunda bukan aturan, melainkan data. Beberapa masalah yang umum:
- nama pada kartu peserta berbeda ejaan dengan KTP;
- tanggal lahir tidak cocok antara data kepesertaan dan data kependudukan;
- peserta punya lebih dari satu nomor kepesertaan karena pindah kerja;
- masa kerja di perusahaan lama belum tercatat karena iuran tidak disetor.
Bila ada ketidaksesuaian, perbaiki sebelum mengajukan, bukan sesudah ditolak. Perbaikan data identitas biasanya memerlukan dokumen kependudukan dan surat dari perusahaan. Untuk iuran yang tidak disetor, kumpulkan slip gaji sebagai bukti potongan. Kewajiban perusahaan dan akibat kelalaiannya dibahas pada BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan tidak mendaftarkan.
Pencairan sebagian dan hubungannya dengan status kerja
Pencairan sebagian dilakukan oleh peserta yang masih bekerja. Jika peserta kemudian berhenti kerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), saldo tersisa tetap dapat dicairkan menurut ketentuan yang berlaku saat itu. Karena itu, mengambil sebagian bukan penghalang untuk mencairkan sisanya di kemudian hari.
Namun, jangan mengambil sebagian demi memperkuat posisi dalam perundingan pesangon. Pesangon dan JHT adalah dua hal berbeda. Pesangon berasal dari pemberi kerja menurut hukum ketenagakerjaan, sedangkan JHT adalah tabungan jaminan sosial. Perbedaannya penting saat membicarakan hak ketika berhenti kerja, seperti dijelaskan pada PHK dan pengunduran diri.
Beberapa pekerja juga bertanya apakah pengambilan sebagian memengaruhi hak pensiun. JHT dan jaminan pensiun adalah program terpisah, sehingga JHT sebagian tidak menghapus hak pensiun. Namun besaran akhir tabungan hari tua tentu berkurang.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Aturan JHT mengalami perubahan beberapa kali. Pada 2015, PP 46 dan perubahannya menetapkan skema umum, termasuk pencairan sebagian dengan syarat sepuluh tahun. Pada awal 2022, sebuah peraturan menteri menyatakan JHT baru dapat dicairkan penuh pada usia 56 tahun, yang memicu protes luas dari pekerja. Tidak lama kemudian, peraturan menteri baru yang terbit pada April 2022 mengembalikan pencairan bagi pekerja yang berhenti kerja atau terkena pemutusan hubungan kerja setelah masa tunggu satu bulan, serta menyederhanakan dokumen. Pemberitaan menyebut peraturan menteri lama dinyatakan tidak berlaku.
Dampaknya bagi pencairan sebagian: pembukaan akses pencairan penuh bagi pekerja yang berhenti mengurangi tekanan untuk memakai pencairan sebagian, tetapi syarat sepuluh tahun dalam PP tetap berlaku bagi yang ingin mengambil sebagian saat masih bekerja. Aturan teknis juga berubah lagi pada 2025 dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 yang mengubah Permenaker 5 Tahun 2021. Sejauh teks yang tersedia, perubahan itu menyangkut kewajiban pendaftaran dan pelaporan, bukan syarat pencairan sebagian. Untuk kepastian, periksa teks resmi.
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026 tetapi dampaknya pada JHT belum dapat dinilai karena naskah resminya belum tersedia.
Daftar periksa sebelum mengajukan pencairan sebagian
Daftar ini membantu memastikan pengajuan tidak ditolak dan keputusan tidak disesali.
- masa kepesertaan sudah mencapai sepuluh tahun;
- saldo dan batas persentase sudah dihitung;
- tujuan penggunaan dana sudah jelas dan sesuai ketentuan;
- data identitas di aplikasi cocok dengan KTP;
- tidak ada nomor kepesertaan ganda;
- opsi lain seperti pembiayaan perumahan sudah dibandingkan;
- kanal pengajuan yang dipakai adalah kanal resmi.
Kapan perlu bantuan hukum
Bantuan hukum jarang diperlukan untuk pencairan biasa, tetapi dapat berguna bila klaim ditolak karena data, bila perusahaan menunggak sehingga saldo tampak lebih kecil, atau bila ada penipu yang mengaku petugas dan membawa lari dana. Siapkan bukti identitas, riwayat iuran, dan tangkapan layar pengajuan. Laporkan penipuan ke kepolisian dan kanal pengaduan resmi dengan menyertakan bukti transaksi dan percakapan.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Mengira boleh mengambil 100 persen saat masih bekerja | Pengajuan ditolak | Pelajari batas 30 dan 10 persen |
| Tidak memeriksa masa kepesertaan | Syarat sepuluh tahun tidak terpenuhi | Cek di aplikasi resmi |
| Mengajukan lewat calo | Biaya dan risiko penipuan | Gunakan kanal resmi |
| Memakai dana untuk konsumsi | Hari tua berkurang | Prioritaskan kebutuhan jangka panjang |
| Mengabaikan data tidak sesuai | Klaim tertunda | Perbaiki data sebelum mengajukan |
| Tidak menyimpan bukti | Sulit membuktikan jika ada selisih | Simpan bukti pencairan |
Contoh: Bu Dewi (fiktif) sudah menjadi peserta selama dua belas tahun dan saldo JHT-nya sekitar Rp80 juta. Ia ingin membayar uang muka rumah pertama. Ia memeriksa masa kepesertaan, menghitung batas 30 persen, lalu mengumpulkan dokumen dari bank. Setelah klaim disetujui, dana masuk ke rekeningnya. Ia menyadari saldo hari tuanya berkurang dan memutuskan menambah tabungan pensiun pribadi. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.
Jangan menyerahkan kata sandi aplikasi, kode verifikasi, atau dokumen asli kepada pihak yang menawarkan "pencairan cepat". Penipuan berkedok pencairan JHT sering terjadi.
Sebelum mengajukan, bandingkan tiga opsi: pencairan sebagian, fasilitas pembiayaan perumahan, dan kredit bank biasa. Pilih yang paling sedikit mengurangi saldo hari tua.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah pencairan sebagian bisa dilakukan berkali-kali? Aturan batas persentase menyangkut saldo dan pembatasan lain yang ditetapkan peraturan pelaksana. Tanyakan ke BPJS Ketenagakerjaan mengenai ketentuan terbaru.
Apakah masa kerja di beberapa perusahaan digabung? Masa kepesertaan melekat pada nomor kepesertaan peserta, sehingga biasanya digabung bila nomor sama. Jika ada nomor ganda, perbaiki data lebih dulu. Contohnya ada pada studi kasus pencairan JHT ditolak karena masalah data.
Apakah pekerja kontrak bisa mengajukan? Selama peserta JHT dan memenuhi syarat, status kontrak tidak menghalangi. Pembahasan umum JHT ada pada JHT dan pensiun BPJS.
Apa bedanya dengan pencairan saat berhenti kerja? Pencairan saat berhenti kerja menyangkut seluruh saldo setelah memenuhi syarat dan masa tunggu. Pencairan sebagian dilakukan saat masih bekerja dengan batas persentase.
Ringkasan
- Pencairan sebagian JHT dimungkinkan bagi peserta dengan masa kepesertaan paling singkat sepuluh tahun.
- Batas umum: paling banyak 30 persen untuk perumahan dan 10 persen untuk keperluan lain.
- Pendidikan tidak disebut sebagai tujuan tersendiri; tanyakan ke BPJS.
- Pencairan sebagian mengurangi saldo hari tua secara permanen.
- Gunakan kanal resmi, waspadai penipuan, dan simpan bukti.
- Periksa peraturan menteri terbaru karena aturan teknis JHT beberapa kali berubah.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Hukumonline: klaim JHT bisa cair sebelum pensiun — www.hukumonline.com/berita/a/klaim-jht-bisa-cair-sebelum-pensiun--ini-syaratnya-lt620a0fa894e3e/
- NU Online: aturan baru tentang Jaminan Hari Tua (2022) — nu.or.id/ketenagakerjaan/pemerintah-terbitkan-aturan-baru-tentang-jaminan-hari-tua-pqKSl
- BPJS Ketenagakerjaan — www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- PP No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
- UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua
Baca juga
- Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan: Beda dan Syarat Klaim
- MLT BPJS Ketenagakerjaan: Pinjaman Uang Muka, KPR, dan Renovasi Rumah bagi Peserta JHT
- Cara Cek Saldo JHT dan Masa Kepesertaan Lewat Aplikasi JMO, serta Menangani Data yang Tidak Sesuai
- BPJS yang dicek saat hubungan kerja berhenti
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.