Kamus Hukum · Hukum Pertanahan
Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah Susun
Disebut juga: SHM Sarusun, strata title
SHM Sarusun adalah tanda bukti kepemilikan atas satuan rumah susun yang berdiri di atas tanah hak milik, HGB, atau hak pakai atas tanah negara, serta HGB atau hak pakai di atas HPL. Sertipikat ini memuat hak atas unit dan bagian proporsional atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. SHM Sarusun dapat dijadikan jaminan hak tanggungan.
Contoh
Pemilik apartemen menjaminkan SHM Sarusun miliknya ke bank untuk modal usaha.
Dasar hukum: UU 20/2011 tentang Rumah Susun; PP 18/2021
Cari artikel tentang Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah Susun →
Istilah terkait
- Sertifikat Laik Fungsi
- Sertipikat Elektronik
- Sertipikat Ganda
- Sertipikat Pengganti
- Sita Jaminan atas Tanah
- Surat Ukur
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.