Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Laporan Polisi
Disebut juga: LP, lapor polisi
Laporan adalah pemberitahuan oleh seseorang karena hak atau kewajibannya kepada pejabat berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana. Siapa pun yang mengalami, melihat, atau menjadi korban dapat melapor. Laporan dibuat di kantor polisi dan pelapor menerima tanda bukti laporan.
Contoh
Korban penipuan jual beli online membuat laporan polisi di Polres dengan membawa bukti transfer.
Dasar hukum: Pasal 1 angka 24 dan Pasal 108 UU 8/1981 tentang KUHAP
Cari artikel tentang Laporan Polisi →
Istilah terkait
- Keterangan Saksi
- Kohabitasi
- KUHP Nasional
- Lembaga Pemasyarakatan
- Lembaga Pembinaan Khusus Anak
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.