Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
KUHP Nasional
Disebut juga: UU 1/2023, KUHP baru
KUHP nasional adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana buatan Indonesia sendiri yang menggantikan KUHP warisan Belanda (Wetboek van Strafrecht). KUHP ini diundangkan melalui UU 1/2023 dan berlaku mulai 2 Januari 2026. Pembaruannya antara lain pengakuan hukum yang hidup, pidana kerja sosial, pidana mati bersyarat, dan pertanggungjawaban korporasi.
Contoh
Tindak pidana yang dilakukan setelah 2 Januari 2026 diadili berdasarkan KUHP nasional.
Dasar hukum: UU 1/2023 tentang KUHP
Cari artikel tentang KUHP Nasional →
Istilah terkait
- Kesengajaan
- Keterangan Saksi
- Kohabitasi
- Laporan Polisi
- Lembaga Pemasyarakatan
- Lembaga Pembinaan Khusus Anak
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.