Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana

KUHP Nasional

Disebut juga: UU 1/2023, KUHP baru

KUHP nasional adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana buatan Indonesia sendiri yang menggantikan KUHP warisan Belanda (Wetboek van Strafrecht). KUHP ini diundangkan melalui UU 1/2023 dan berlaku mulai 2 Januari 2026. Pembaruannya antara lain pengakuan hukum yang hidup, pidana kerja sosial, pidana mati bersyarat, dan pertanggungjawaban korporasi.

Contoh

Tindak pidana yang dilakukan setelah 2 Januari 2026 diadili berdasarkan KUHP nasional.

Dasar hukum: UU 1/2023 tentang KUHP

Cari artikel tentang KUHP Nasional →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp