Kamus Hukum · Hukum Perdata
Alas Hak
Disebut juga: titel, rechtstitel, dasar perolehan hak
Alas hak adalah peristiwa atau perbuatan hukum yang menjadi dasar seseorang memperoleh suatu hak, misalnya jual beli, hibah, atau tukar-menukar. Penyerahan hak milik baru sah bila didasarkan pada alas hak yang sah. Bila alas haknya batal, peralihan hak juga dapat terganggu.
Contoh
Akta jual beli menjadi alas hak bagi pembeli untuk mendaftarkan tanah atas namanya.
Dasar hukum: Pasal 584 KUHPerdata
Cari artikel tentang Alas Hak →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.