Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan

Lembaga Kerja Sama Tripartit

Disebut juga: LKS Tripartit

Lembaga Kerja Sama Tripartit adalah forum komunikasi dan konsultasi yang beranggotakan unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja. Tugasnya memberi pertimbangan dan saran kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Lembaga ini ada di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Contoh

LKS Tripartit Nasional membahas rancangan peraturan pemerintah tentang pengupahan.

Dasar hukum: Pasal 107 UU No. 13 Tahun 2003

Cari artikel tentang Lembaga Kerja Sama Tripartit →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp