Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan
Lembaga Kerja Sama Bipartit
Disebut juga: LKS Bipartit
Lembaga Kerja Sama Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dan wakil pekerja di tingkat perusahaan. Lembaga ini wajib dibentuk di perusahaan yang mempekerjakan 50 pekerja atau lebih. Tujuannya membangun hubungan industrial yang harmonis dan mencegah perselisihan.
Contoh
LKS Bipartit sebuah pabrik membahas jadwal shift baru sebelum diberlakukan.
Dasar hukum: Pasal 106 UU No. 13 Tahun 2003
Cari artikel tentang Lembaga Kerja Sama Bipartit →
Istilah terkait
- Kesempatan Menyusui
- Kuota Pekerja Disabilitas
- Larangan PHK
- Lembaga Kerja Sama Tripartit
- Mangkir
- Masa Percobaan Kerja
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.