Kamus Hukum · Hukum Pajak

Kepabeanan

Disebut juga: customs

Kepabeanan adalah segala hal yang berkaitan dengan pengawasan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar. Kewenangan ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setiap impor dan ekspor wajib memenuhi prosedur kepabeanan.

Contoh

Kontainer barang impor harus melalui pemeriksaan kepabeanan di pelabuhan sebelum dikeluarkan.

Dasar hukum: UU 10/1995 jo UU 17/2006 tentang Kepabeanan

Cari artikel tentang Kepabeanan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp