Kamus Hukum · Hukum Pajak

Kawasan Berikat

Disebut juga: bonded zone

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang dari dalam daerah pabean guna diolah, umumnya untuk diekspor. Barang yang masuk ke kawasan berikat mendapat penangguhan bea masuk dan fasilitas pajak impor tertentu. Pengusahanya berada dalam pengawasan Bea dan Cukai.

Contoh

Pabrik garmen berorientasi ekspor beroperasi di kawasan berikat agar bahan baku impornya mendapat penangguhan bea masuk.

Dasar hukum: UU Kepabeanan; Peraturan Menteri Keuangan tentang kawasan berikat

Cari artikel tentang Kawasan Berikat →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp