Kamus Hukum · Hukum Tata Usaha Negara

Hukuman Disiplin PNS

Disebut juga: sanksi disiplin PNS

Hukuman disiplin PNS adalah sanksi yang dijatuhkan kepada PNS yang melanggar kewajiban atau larangan sebagai pegawai. Tingkatannya terdiri atas hukuman ringan, sedang, dan berat, mulai dari teguran lisan sampai pemberhentian. PNS yang tidak menerima hukuman disiplin dapat menempuh upaya administratif.

Contoh

PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah dalam jumlah hari tertentu dapat dijatuhi hukuman disiplin berat.

Dasar hukum: PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Cari artikel tentang Hukuman Disiplin PNS →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp