Kamus Hukum · Hukum Tata Usaha Negara

Informasi yang Dikecualikan

Disebut juga: informasi rahasia, informasi tertutup

Informasi yang dikecualikan adalah informasi publik yang tidak dapat diberikan kepada pemohon karena dapat membahayakan kepentingan yang dilindungi undang-undang. Contohnya informasi yang menghambat proses penegakan hukum, membahayakan pertahanan negara, atau mengungkap rahasia pribadi. Pengecualian harus bersifat ketat, terbatas, dan melalui uji konsekuensi.

Contoh

Badan publik menolak membuka rekam medis pasien karena termasuk informasi yang dikecualikan.

Dasar hukum: Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Cari artikel tentang Informasi yang Dikecualikan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp