Kamus Hukum · Hukum Perdata

Kreditur Separatis

Disebut juga: secured creditor, pemegang hak jaminan

Kreditur separatis adalah kreditur pemegang hak jaminan kebendaan seperti hak tanggungan, gadai, fidusia, atau hipotek. Dalam kepailitan, ia dapat mengeksekusi jaminannya seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Karena itu kedudukannya terpisah dari kreditur lain.

Contoh

Bank pemegang hak tanggungan atas pabrik dapat melelang pabrik itu meskipun pemiliknya dinyatakan pailit.

Dasar hukum: Pasal 55 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU

Cari artikel tentang Kreditur Separatis →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp