Kamus Hukum · Hukum Perdata

Bezit Berlaku sebagai Alas Hak

Disebut juga: bezit geldt als volkomen titel, perlindungan pembeli beritikad baik

Asas ini menyatakan bahwa terhadap benda bergerak yang bukan bunga atau piutang yang tidak harus dibayar kepada pembawa, orang yang menguasainya dianggap sebagai pemilik. Tujuannya melindungi pembeli beritikad baik dan memperlancar lalu lintas perdagangan. Namun pemilik barang yang hilang atau dicuri masih dapat menuntut kembali dalam jangka waktu tertentu.

Contoh

Pembeli jam tangan bekas dari toko resmi dilindungi sebagai pemilik selama ia beritikad baik.

Dasar hukum: Pasal 1977 KUHPerdata

Cari artikel tentang Bezit Berlaku sebagai Alas Hak →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp