Kamus Hukum · Hukum Perdata
Bezit Berlaku sebagai Alas Hak
Disebut juga: bezit geldt als volkomen titel, perlindungan pembeli beritikad baik
Asas ini menyatakan bahwa terhadap benda bergerak yang bukan bunga atau piutang yang tidak harus dibayar kepada pembawa, orang yang menguasainya dianggap sebagai pemilik. Tujuannya melindungi pembeli beritikad baik dan memperlancar lalu lintas perdagangan. Namun pemilik barang yang hilang atau dicuri masih dapat menuntut kembali dalam jangka waktu tertentu.
Contoh
Pembeli jam tangan bekas dari toko resmi dilindungi sebagai pemilik selama ia beritikad baik.
Dasar hukum: Pasal 1977 KUHPerdata
Cari artikel tentang Bezit Berlaku sebagai Alas Hak →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.