Kamus Hukum · Hukum Pajak
Surat Pemberitahuan Masa
Disebut juga: SPT Masa
SPT Masa adalah laporan pajak yang disampaikan wajib pajak untuk suatu masa pajak, umumnya per bulan. Laporan ini memuat penghitungan dan pembayaran pajak seperti PPh potong pungut atau PPN. Keterlambatan penyampaian SPT Masa dapat dikenai sanksi administrasi denda.
Contoh
Perusahaan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 setiap bulan atas pemotongan gaji karyawannya.
Dasar hukum: Pasal 1 angka 11 dan Pasal 3 UU KUP
Cari artikel tentang Surat Pemberitahuan Masa →
Istilah terkait
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar
- Surat Ketetapan Pajak Nihil
- Surat Paksa
- Surat Pemberitahuan Tahunan
- Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan
- Surat Tagihan Pajak
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.