Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana

Perbarengan Tindak Pidana

Disebut juga: concursus, samenloop

Perbarengan tindak pidana terjadi ketika seseorang melakukan beberapa tindak pidana sebelum ada putusan untuk salah satunya. Bentuknya antara lain satu perbuatan yang melanggar beberapa aturan (concursus idealis) dan beberapa perbuatan yang berdiri sendiri (concursus realis). Aturan ini membatasi agar pidana yang dijatuhkan tidak sekadar dijumlahkan tanpa batas.

Contoh

Pelaku yang pada hari berbeda mencuri di tiga rumah diadili sekaligus dengan aturan perbarengan.

Dasar hukum: Pasal 63 sampai 71 KUHP; UU 1/2023 tentang KUHP

Cari artikel tentang Perbarengan Tindak Pidana →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp