Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana

Perintah Perlindungan

Disebut juga: protection order

Perintah perlindungan adalah penetapan pengadilan yang memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan seksual. Isinya dapat berupa larangan pelaku mendekati korban, membatasi gerak pelaku, atau larangan berkomunikasi. Pelanggaran perintah perlindungan dapat dipidana.

Contoh

Pengadilan mengeluarkan perintah perlindungan agar suami pelaku KDRT tidak mendekati rumah istrinya.

Dasar hukum: UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga; UU 12/2022 tentang TPKS

Cari artikel tentang Perintah Perlindungan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp