Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana

Perjudian

Disebut juga: judi, judi online, gambling

Perjudian adalah permainan yang kemungkinan menangnya bergantung pada untung-untungan dengan taruhan uang atau barang. Menyelenggarakan maupun ikut berjudi dapat dipidana. Judi online juga dapat dijerat dengan UU ITE.

Contoh

Pengelola situs judi online dan pemainnya dapat dipidana berdasarkan KUHP dan UU ITE.

Dasar hukum: Pasal 303 dan 303 bis KUHP; UU 11/2008 tentang ITE beserta perubahannya

Cari artikel tentang Perjudian →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp