Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Penyelidikan
Disebut juga: lidik, inquiry
Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Tujuannya menentukan apakah peristiwa itu dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyelidikan dilakukan sebelum ada tersangka.
Contoh
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah benar terjadi penipuan.
Dasar hukum: Pasal 1 angka 5 UU 8/1981 tentang KUHAP
Cari artikel tentang Penyelidikan →
Istilah terkait
- Penuntut Umum
- Penyalahguna Narkotika
- Penyalahgunaan Wewenang
- Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden
- Penyertaan
- Penyidik Pegawai Negeri Sipil
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.