Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris

Sistem Kewarisan Matrilineal

Disebut juga: garis keturunan ibu

Sistem kewarisan matrilineal adalah sistem waris adat yang menarik garis keturunan dari pihak ibu. Harta pusaka diturunkan kepada anak-anak perempuan dan kerabat dari garis ibu. Contoh yang paling dikenal adalah masyarakat Minangkabau. Harta pencaharian pribadi dapat diwariskan kepada anak sendiri.

Contoh

Dalam sistem matrilineal Minangkabau, rumah gadang diwariskan kepada anak perempuan.

Dasar hukum: Hukum adat

Cari artikel tentang Sistem Kewarisan Matrilineal →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp