Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Hak Appraisal
Disebut juga: appraisal right, hak menjual saham dengan harga wajar
Hak appraisal adalah hak pemegang saham yang tidak setuju atas tindakan perseroan tertentu untuk meminta sahamnya dibeli dengan harga wajar. Tindakan yang dimaksud antara lain perubahan anggaran dasar, pengalihan atau penjaminan kekayaan bernilai besar, serta penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan. Hak ini melindungi pemegang saham minoritas agar tidak dipaksa ikut keputusan mayoritas yang merugikannya. Pembelian saham tetap tunduk pada batas pembelian kembali saham.
Contoh
Pemegang saham yang menolak rencana merger meminta perseroan membeli sahamnya dengan harga wajar.
Dasar hukum: Pasal 62 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Cari artikel tentang Hak Appraisal →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.