Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan
Disebut juga: JKN-KIS
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional. Seluruh penduduk wajib menjadi peserta, termasuk pekerja yang didaftarkan oleh pemberi kerja. Iuran pekerja penerima upah ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja.
Contoh
Karyawan baru meminta HRD segera mendaftarkannya beserta keluarga ke BPJS Kesehatan agar bisa berobat.
Dasar hukum: UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS; Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah
Cari artikel tentang BPJS Kesehatan →
Istilah terkait
- Anjuran Tertulis
- Arbitrase Hubungan Industrial
- Asas No Work No Pay
- BPJS Ketenagakerjaan
- Cuti Haid
- Cuti Melahirkan
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.