Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Pencurian dengan Pemberatan
Disebut juga: curat, gequalificeerde diefstal
Pencurian dengan pemberatan adalah pencurian yang disertai keadaan yang memberatkan, misalnya dilakukan pada malam hari di rumah, oleh dua orang atau lebih bersama-sama, atau dengan membongkar dan memanjat. Ancaman pidananya lebih berat daripada pencurian biasa. Dalam praktik kepolisian sering disingkat curat.
Contoh
Dua orang yang membobol pintu toko di malam hari lalu mengambil barang didakwa pencurian dengan pemberatan.
Dasar hukum: Pasal 363 KUHP; UU 1/2023 tentang KUHP
Cari artikel tentang Pencurian dengan Pemberatan →
Istilah terkait
- Penculikan
- Pencurian
- Pencurian dengan Kekerasan
- Penelantaran Rumah Tangga
- Penelitian Kemasyarakatan
- Pengaduan
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.