Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Pencurian dengan Kekerasan
Disebut juga: curas, begal, perampokan
Pencurian dengan kekerasan adalah pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. Tujuannya mempermudah pencurian atau melarikan diri. Perbuatan yang dikenal masyarakat sebagai begal atau perampokan termasuk kategori ini.
Contoh
Pelaku yang merampas sepeda motor sambil mengancam pengendara dengan celurit didakwa pencurian dengan kekerasan.
Dasar hukum: Pasal 365 KUHP; UU 1/2023 tentang KUHP
Cari artikel tentang Pencurian dengan Kekerasan →
Istilah terkait
- Pencucian Uang
- Penculikan
- Pencurian
- Pencurian dengan Pemberatan
- Penelantaran Rumah Tangga
- Penelitian Kemasyarakatan
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.