Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana

Pengaduan

Disebut juga: klacht, aduan

Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat berwenang untuk menindak orang yang melakukan delik aduan yang merugikannya. Tanpa pengaduan, delik aduan tidak dapat diproses. Pengaduan dapat dicabut dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan undang-undang.

Contoh

Korban pencemaran nama baik mengajukan pengaduan ke polisi agar pelaku diproses.

Dasar hukum: Pasal 1 angka 25 UU 8/1981 tentang KUHAP; Pasal 72 sampai 75 KUHP

Cari artikel tentang Pengaduan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp