Kamus Hukum · Hukum Pajak

Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan

Disebut juga: pengungkapan ketidakbenaran

Pengungkapan ketidakbenaran perbuatan adalah pernyataan sukarela wajib pajak bahwa ia telah salah atau tidak benar dalam mengisi SPT. Selama belum dimulai penyidikan, pengungkapan disertai pelunasan pajak dan sanksinya dapat menghentikan proses pidana. Mekanisme ini mendorong penyelesaian secara administratif.

Contoh

Saat diperiksa bukti permulaan, wajib pajak mengungkapkan omzet yang disembunyikan dan melunasi pajak beserta dendanya.

Dasar hukum: Pasal 8 ayat (3) UU KUP jo UU HPP

Cari artikel tentang Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp