Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris
Isbat Nikah
Disebut juga: itsbat nikah, pengesahan nikah
Isbat nikah adalah permohonan pengesahan perkawinan ke pengadilan agama bagi pernikahan secara agama Islam yang tidak dicatatkan di KUA, misalnya nikah siri. Penetapan isbat nikah dapat menjadi dasar untuk mendapatkan buku nikah, sehingga status istri dan anak terlindungi, termasuk untuk akta kelahiran, warisan, dan tunjangan. Hakim memeriksa apakah syarat dan rukun nikah terpenuhi.
Contoh
Pasangan yang menikah siri sepuluh tahun lalu mengajukan isbat nikah agar anaknya dapat dicatat dengan nama ayah di akta kelahiran.
Dasar hukum: Pasal 7 KHI
Cari artikel tentang Isbat Nikah →
Istilah terkait
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.