Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris

Isbat Nikah

Disebut juga: itsbat nikah, pengesahan nikah

Isbat nikah adalah permohonan pengesahan perkawinan ke pengadilan agama bagi pernikahan secara agama Islam yang tidak dicatatkan di KUA, misalnya nikah siri. Penetapan isbat nikah dapat menjadi dasar untuk mendapatkan buku nikah, sehingga status istri dan anak terlindungi, termasuk untuk akta kelahiran, warisan, dan tunjangan. Hakim memeriksa apakah syarat dan rukun nikah terpenuhi.

Contoh

Pasangan yang menikah siri sepuluh tahun lalu mengajukan isbat nikah agar anaknya dapat dicatat dengan nama ayah di akta kelahiran.

Dasar hukum: Pasal 7 KHI

Cari artikel tentang Isbat Nikah →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp