Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana

Rehabilitasi Nama Baik

Disebut juga: pemulihan nama baik

Rehabilitasi dalam KUHAP adalah hak seseorang untuk dipulihkan kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya. Hak ini diberikan jika ia diputus bebas atau lepas, atau ditangkap dan ditahan tanpa alasan sah. Rehabilitasi dicantumkan dalam putusan pengadilan.

Contoh

Guru yang diputus bebas meminta rehabilitasi agar dapat kembali mengajar dengan nama baiknya pulih.

Dasar hukum: Pasal 1 angka 23 dan Pasal 97 UU 8/1981 tentang KUHAP

Cari artikel tentang Rehabilitasi Nama Baik →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp