Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris
Li'an
Disebut juga: sumpah li'an
Li'an adalah sumpah suami yang menuduh istrinya berzina atau mengingkari anak dalam kandungan atau yang telah lahir, lalu istri menolak tuduhan itu dengan sumpah balasan. Li'an dilakukan di hadapan sidang Pengadilan Agama. Akibatnya perkawinan putus untuk selama-lamanya. Anak yang diingkari dinasabkan kepada ibunya.
Contoh
Setelah sumpah li'an diucapkan di persidangan, perkawinan mereka putus untuk selamanya.
Dasar hukum: Pasal 125 sampai 128 Kompilasi Hukum Islam
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.