Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris
Mahjub
Disebut juga: terhijab, ahli waris terhalang
Mahjub adalah sebutan bagi ahli waris yang terhalang menerima warisan, baik seluruhnya maupun sebagian, karena ada ahli waris lain yang lebih dekat. Orang yang mahjub tetap berstatus kerabat, tetapi pada kasus tertentu tidak memperoleh bagian. Mahjub berbeda dengan terhalang karena sebab pribadi seperti membunuh pewaris. Statusnya bisa berubah jika ahli waris penghalang sudah meninggal lebih dahulu.
Contoh
Saudara laki-laki almarhum menjadi mahjub karena almarhum meninggalkan anak laki-laki.
Dasar hukum: Fikih faraidh; Kompilasi Hukum Islam
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.