Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Sertifikat Standar
Disebut juga: standard certificate
Sertifikat standar adalah legalitas pelaksanaan kegiatan usaha berupa pernyataan pelaku usaha atau hasil verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha. Sertifikat ini diperlukan untuk usaha berisiko menengah rendah dan menengah tinggi. Untuk risiko menengah tinggi, pemenuhan standar harus diverifikasi oleh instansi berwenang. Sertifikat standar diterbitkan melalui sistem OSS.
Contoh
Bengkel kendaraan berisiko menengah tinggi baru boleh beroperasi penuh setelah sertifikat standarnya diverifikasi.
Dasar hukum: PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Cari artikel tentang Sertifikat Standar →
Istilah terkait
- Rapat Umum Pemegang Saham
- Saham
- Saham Preferen
- Sisa Hasil Usaha
- Surat Pernyataan Minat
- Surat Tanda Pendaftaran Waralaba
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.