Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital

Gagal Bayar

Disebut juga: default, galbay

Gagal bayar adalah keadaan ketika debitur tidak memenuhi kewajiban membayar pokok atau bunga utang sesuai jadwal yang disepakati. Gagal bayar berakibat pada denda, penurunan kualitas kredit di SLIK, penagihan, hingga eksekusi jaminan. Istilah ini juga dipakai untuk penerbit investasi atau platform yang tidak mampu mengembalikan dana investor.

Contoh

Platform pendanaan yang gagal bayar membuat ratusan pemberi dana tidak menerima kembali modalnya.

Dasar hukum: KUHPerdata (ketentuan wanprestasi); peraturan OJK terkait kualitas aset

Cari artikel tentang Gagal Bayar →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp