Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Keputusan Sirkuler Pemegang Saham
Disebut juga: circular resolution, keputusan di luar RUPS
Keputusan sirkuler adalah keputusan pemegang saham yang diambil tanpa menyelenggarakan rapat fisik. Keputusan ini sah apabila seluruh pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan. Kekuatan mengikatnya sama dengan keputusan RUPS. Cara ini praktis untuk perseroan dengan sedikit pemegang saham.
Contoh
Dua pemegang saham PT menandatangani keputusan sirkuler untuk mengganti direktur tanpa perlu bertemu.
Dasar hukum: Pasal 91 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Cari artikel tentang Keputusan Sirkuler Pemegang Saham →
Istilah terkait
- Kartel
- Kawasan Ekonomi Khusus
- Keagenan
- Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
- Keterbukaan Informasi
- Kewajiban Bahasa Indonesia dalam Kontrak
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.