Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan
Akta di Bawah Tangan
Disebut juga: onderhandse akte, surat di bawah tangan
Akta di bawah tangan adalah surat perjanjian atau pernyataan yang dibuat dan ditandatangani para pihak sendiri tanpa perantaraan pejabat umum. Akta ini memiliki kekuatan bukti seperti akta autentik jika tanda tangannya diakui oleh pihak yang menandatangani. Jika tanda tangannya disangkal, pihak yang mengajukannya harus membuktikan keasliannya.
Contoh
Perjanjian utang yang ditulis sendiri dan ditandatangani di atas meterai merupakan akta di bawah tangan.
Dasar hukum: Pasal 1874 dan 1875 KUHPerdata
Cari artikel tentang Akta di Bawah Tangan →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.