Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan
Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Disebut juga: BANI
Badan Arbitrase Nasional Indonesia adalah lembaga arbitrase institusional yang menyelenggarakan penyelesaian sengketa komersial di Indonesia. BANI memiliki peraturan prosedur dan daftar arbiter sendiri. Para pihak biasanya menunjuk BANI melalui klausul arbitrase dalam kontrak.
Contoh
Sengketa pembayaran proyek konstruksi diperiksa BANI karena kontraknya menunjuk lembaga tersebut.
Dasar hukum: UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS; Peraturan Prosedur BANI
Cari artikel tentang Badan Arbitrase Nasional Indonesia →
Istilah terkait
- Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Amar Putusan
- Arbiter
- Badan Pengawasan Mahkamah Agung
- Banding
- Bantuan Hukum
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.