Kamus Hukum · Hukum Perdata
Domisili Pilihan
Disebut juga: domicilie van keuze, pilihan domisili
Domisili pilihan adalah tempat kedudukan yang dipilih para pihak dalam perjanjian untuk keperluan tertentu, misalnya untuk penyelesaian sengketa atau pengiriman pemberitahuan. Pilihan ini harus dibuat secara tertulis. Domisili pilihan sering dicantumkan dalam akta notaris, misalnya memilih kepaniteraan pengadilan negeri tertentu.
Contoh
Dalam akta kredit, para pihak memilih domisili tetap di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya.
Dasar hukum: Pasal 24 KUHPerdata
Cari artikel tentang Domisili Pilihan →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.