Kamus Hukum · Hukum Perdata

Droit de Preference

Disebut juga: hak didahulukan, hak preferensi

Droit de preference adalah hak kreditur pemegang jaminan kebendaan untuk didahulukan dalam memperoleh pelunasan dari hasil penjualan benda jaminan. Kreditur lain baru mendapat bagian setelah piutang kreditur tersebut terpenuhi. Hak ini menjadi alasan utama kreditur meminta jaminan kebendaan.

Contoh

Hasil lelang tanah lebih dahulu dipakai melunasi utang kepada bank pemegang hak tanggungan.

Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan; UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

Cari artikel tentang Droit de Preference →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp