Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan
Surat Kuasa Khusus
Disebut juga: bijzondere schriftelijke machtiging, SKK
Surat kuasa khusus adalah surat yang memberi wewenang kepada kuasa hukum untuk mewakili pemberi kuasa dalam perkara tertentu di pengadilan. Surat ini harus menyebut secara jelas pengadilan, para pihak, dan pokok perkaranya. Kuasa yang terlalu umum tidak sah untuk beracara di pengadilan.
Contoh
Hakim menolak kehadiran kuasa hukum karena surat kuasa khususnya tidak menyebutkan nomor dan pokok perkara.
Dasar hukum: Pasal 123 HIR / Pasal 147 RBg; SEMA Nomor 6 Tahun 1994
Cari artikel tentang Surat Kuasa Khusus →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.